Jumat, 03 Mei 2024 - 14:22:34 WIB

Rapat Pleno KPU Penetapan Kursi Partai dan Anggota DPRD Bengkalis Ricuh 

BENGKALIS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Kamis 2 Mei 2024 malam mengumumkan jumlah perolehan suara partai politik (parpol) dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis peserta Pemilu 2024. Pengumuman dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Ruang rapat Aula lt. II KPU Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim Bengkalis letkol Irvan Saputra, Kajari Bengkalis, perwakilan OPD terkait, Bawaslu, dan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024. Ketua KPU, Agung Kurniawan mengatakan rapat pleno juga dihadiri semua anggota KPU Kabupaten Bengkalis.

“Rapat pleno dihadiri Kapolres Bengkalis, Dandim Bengkalis, Bawaslu, Parpol peserta Pemilu 2024, serta rapat pleno sah minimal dihadir 3 anggota KPU dan alhamdulillah semua anggota KPU telah hadir malam hari ini,” ujarnya.

Agung melanjutkan, penetapan kursi dan calon anggota DPRD maksimal diumumkan 3 hari setelah KPU Kabupaten Bengkalis menerima surat dari Mahkamah Konstitusi. KPU Kabupaten Bengkalis telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada Senin (29/4) lalu, sehingga hari Kamis (2/5) merupakan batas maksimal penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Hal ini berdasarkan PKPU 6 Pasal 22 (tahun 2024) penetapan perolehan kursi dan calon pemilih maksimal 3 hari pasca KPU menerima surat dari mahkamah konstitusi tentang daerah yang tidak ada sengketa,” pungkasnya.

Keberatan Partai Politik

Disela-sela Ketua KPU Bengkalis membacakan tata tertib dan peraturan KPU tentang pelaksanaan pleno perolehan suara partai politik dan anggota DPRD kabupaten Bengkalis salah satu perwakilan dari partai Gerindra menanyakan status partai PPP tentang laporan dana kampanye dan membuat perdebatan yang panjang dan pleno sempat di skors diberikan waktu komisioner KPU Bengkalis rapat dan akhirnya pleno dapat berjalan dengan lancar menjelang pukul 00.00 Wib.

Adapun urutan Parpol dengan perolehan suara terbanyak adalah PDIP (70 321), Nasdem (41.984), Gerindra (32.910), PKS (28.578) dan otomatis keempat partai politik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

KPU: Kami Tidak Akan Berbuat Curang

Senin, 04 Maret 2019 - 07:42:36 WIB

Besok Plh Gubri Ditentukan Dalam Rapat di Setneg

Senin, 18 Februari 2019 - 21:45:54 WIB

DPD RI Maksimalkan Kinerja di Masa Sidang yang Singkat

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:45:24 WIB

Ibek: Rindu SBY, Menangkan Demokrat

Kamis, 14 Februari 2019 - 17:00:00 WIB

Ketua Hanura Siak Siap Ditunjuk Jadi Wabup

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:45:21 WIB

Hadapi Debat Kedua, BPN: Prabowo tak Ada Persiapan Khusus

Rabu, 13 Februari 2019 - 08:42:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+