Jumat, 09 Februari 2024 - 17:05:27 WIB

Bawaslu Riau Gelar Rapat Evaluasi Kampanye Pemilu 2024

PEKANBARU -- Setelah melewati 74 (tujuh puluh empat) hari pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumat 9 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,Data dan Informasi Bawaslu Riau Nanang Wartono yang merupakan penaja kegiatan dimaksud mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran Pemilu yang mana seluruhnya adalah dugaan tindak pidana Pemilu.

"Evaluasi ini bertujuan untuk mereview kembali proses pelanggaran pidana Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu serta memetakan kendala dan hambatan dalam penanganan perkara" kata Nanang saat dikonfirmasi di waktu rehat kegiatan.

Selama tahapan kampanye berjalan di Provinsi Riau, Bawaslu sudah melakukan register perkara sebanyak 17 pelanggaran yang ditangani yang bersumber dari temuan dan laporan yang semuanya merupakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Asep Darmawan yang pada kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa dalam penanganan perkara pidana Pemilu, diperlukan kecermatan dalam proses pembuktian unsur pasal pidana Pemilu.

Disamping itu proses penanganan dibatasi oleh jangka waktu penanganan perkara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana Pemilu.

"Dalam pembuktian unsur-unsur pasal pidana, diperlukan bukti-bukti yang di justifikasi secara ilmiah, termasuk dalam menangani pidana Pemilu,"jelas Asep.

Selain membahas tantangan dalam pembuktian, proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu juga harus memperhatikan keterpenuhan unsur delik, dan juga memperhatikan permasalahan hukum selama tahapan kampanye berjalan di Tahun 2024 yang mana tema ini di bahas oleh Akademisi Universitas Riau, Erdianto Effendi dan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Hadir langsung peserta dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, beserta para staf, Kasubdit 1 Direskrimum Polda Riau beserta Jajaran Polda Riau, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta Jajaran. Hadir secara daring Kasat Reskrim pada 12 Polres Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta jajaran. **

Berita terkini

Saat Duo Madura Bertemu di Markaz Da'wah Muhammadiyah

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:35:32 WIB

Cawapres Sandiaga Uno akan Berkunjung Ke Rokan Hulu

Rabu, 09 Januari 2019 - 09:45:00 WIB

Membandel, Bawaslu Pekanbaru Pasang Stiker Pada APK Caleg

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:35:26 WIB

BRK dan Kemenag Bengkalis Kerja Sama Pelayanan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 00:10:27 WIB

DPD RI Segera Bentuk Tatib Terkait Evaluasi Perda

Rabu, 05 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Garbi Lahir Dari Kegelisahan Anak Bangsa

Senin, 12 November 2018 - 00:00:00 WIB

Fahri Hamzah akan Deklarasikan Garbi di Riau

Kamis, 08 November 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor 1 Unilak Ditetapkan Sebagai Timsel KPU Riau

Kamis, 01 November 2018 - 00:00:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Demo Kritisi 4 Tahun Kinerja Jokowi

Senin, 29 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Syfrinaldi Tegaskan UIR Netral di Pemilu 2019

Sabtu, 29 September 2018 - 00:00:00 WIB

FPR Dalam Bingkai Demokrasi, Misi Edukasi Politik Cerdas

Kamis, 27 September 2018 - 00:00:00 WIB

Marwan Johanis: Pencoretan Pokir Harus Lihat Skala Prioritas

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+