Selasa, 06 Februari 2024 - 19:35:40 WIB

REVITALISASI SUNGAI SAIL 

PUPR Kota Pekanbaru - BWSS III Teken MoU

PEKANBARU,Riaupunya.com -- Untuk melakukan revitalisasi aungI Yng S di Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru melakukan penandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BWS (Balai Wilayah Sungai) Sumatera III Provinsi Riau, Senin 6 Februari 2024.

Penandatangan langsung dialkukan oleh Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah SE MM sementara dari pihak BWSS III langsung dilhadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Bapak Ir. Sahril, Sp. PSDA. Penandatanganan MoU disaksikan dan didampingi oleh Kasubag Umum dan segenap jajaran Kabid PUPR Kota Pekanbaru.

Dengan penandataanganan ini Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan langsung melakukan revitalisasi Hulu Sungai Sail sampai Jembatan Harapan Raya dengan panjang lebih kurang 1 Km secara bertahap, dan BWS III akan melakukan revitalisasi Sungai Sail sampai Sungai Batak kemudian dari Jembatan Hangtuah sampai Hilir Sungai Sail dengan panjang kurang lebih 4 Km.

" Ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengatasi permasalahan banjir di Kota Bertuah Pekanbaru. Doakan dan tetap dukung kami untuk terus bergerak membangun Kota ini menjadi tumbuh dan bermarwah," kata Edward Riansyah usai penandatanganan MoU.

Kata pria yang akrab disapa Edu, pihaknya bersama BWSS akan langsung bergerak melakukan normalisasi Sungai Sail guna meminimalisir banjir pasca hujan yang masih merendam pemukiman warga di sepanjang aliran sungai."Jadi setelah MoU ini, kita bisa segera melakukan normalisasi," ucapnya.

Untuk normalisasi Sungai Sail nanti, terang Edu, pihaknya akan mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator amfibi yang telah dibeli Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2023 lalu."Anggaran operasionanya (amfibi) sudah ada. Untuk operatornya, itu operator kita sendiri," ungkapnya.

Dengan mengerahkan excavator amfibi, lanjut dia, proses normalisasi Sungai Sail khususnya di bagian hulu tentu bisa lebih cepat. Di samping itu, biaya yang diperlukan juga akan lebih sedikit.

"Karena kita hanya butuh operasionalnya, mungkin untuk BBM saja, tentu lebih irit dari pada kita sewa alat berat," tutupnya.

Seperti diketahui, untuk penanganan banjir di Kota Pekanbaru tidak hanya menjadi tugas pemerintah kota saja. Akan tetapi juga ada kewenangan dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Provinsi Riau.

Berdasarkan masterplan penanganan banjir yang telah disusun Pemko Pekanbaru pada 2020, terdapat sebanyak 361 titik persoalan banjir yang harus diselesaikan.

Dari 361 titik persoalan itu, 280 titik di antaranya merupakan kewenangan Pemko Pekanbaru. Kemudian kewenangan Pemerintah Pusat 31 titik, BWSS 13, BPJN 18, provinsi 29 titik, serta Kampar 18 titik.

Khusus 280 titik yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, secara bertahap sudah mulai dibenahi oleh Dinas PUPR. Pembenahan persoalan banjir itu juga berlanjut di 2024 ini. ***

Berita terkini

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Berikut Nama CPNS GGD

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Amril: Berikan Pengabdian Terbaik

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Tujuh NIP CPNS GGD Belum Keluar

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Amril Teken SK CPNS GGD

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Jika Pejabat Malas, Siap-Siap Tidak 'Dipakai'

Kamis, 13 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Serahkan SK CPNS PTT Kemenkes Tahun 2017

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Jelang Mutasi, Gubri Temui Menpan-RB dan KASN

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Pansus Kembali Target Tuntaskan RTRW Riau Juni

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Disdik Riau Bagikan SK Guru Bantu Daerah

Senin, 19 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+