Rabu, 10 Januari 2024 - 19:05:38 WIB

Nofrizal Sosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal di Sukajadi

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, aktif melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkutan Umum Massal setelah disahkan pada tahun lalu, seperti yang dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024 di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat, ikut juga hadir perangkat Camat dan Lurah setempat.

Nofrizal mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Nofrizal.

Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum.

Nofrizal juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum.

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan umum massal juga dapat mendapatkan sumber pembiayaan dari berbagai sumber lain, sesuai dengan aturan yang berlaku. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/7790017565.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3378686337.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/6130987946.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/351707871.jpeg

Berita terkini

Di Tahun Politik, e-KTP Jangan Sampai "Digoreng"

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Paripurna DPD RI Sahkan Penambahan Pimpinan

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

KPU Sosialisasi Pilgubri di Kampus UIR

Sabtu, 12 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Data Pendukung Balon DPD Riau Masih di Klarifikasi KPU

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Dilantik Ketua DPR, Mafirion Gantikan LE di DPR

Selasa, 20 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

400 Personil Polres Dumai Ikuti Simulasi Pengamanan Pilgubri

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Masa Kampanye Pilgubri, Ini Enam Saran Bawaslu Riau

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilkada Inhil

Empat Partai Dukung Wardan-Syamsuddin Uti

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilgubri

Firdaus-Rusli Effendi Pasangan Kedua Mendaftar di KPU

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Balon Kepala Daerah Diingatkan UntukLaporkan Harta Kekayaan

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+