Rabu, 10 Januari 2024 - 19:05:38 WIB

Nofrizal Sosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal di Sukajadi

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, aktif melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkutan Umum Massal setelah disahkan pada tahun lalu, seperti yang dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024 di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat, ikut juga hadir perangkat Camat dan Lurah setempat.

Nofrizal mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Nofrizal.

Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum.

Nofrizal juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum.

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan umum massal juga dapat mendapatkan sumber pembiayaan dari berbagai sumber lain, sesuai dengan aturan yang berlaku. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/7790017565.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3378686337.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/6130987946.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/351707871.jpeg

Berita terkini

Median sebut SBY-JK Sama-sama Kecewa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Orang Riau Jadi Cawapres, Ini Pandangan Pakar Politik Unilak

Jumat, 10 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Pengamat : Suara PKB Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Ada yang Mengadu Domba Prabowo dan Amien Rais?

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Effendi Sianipar Sumbang Alat Pertanian dan Peternakan

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

OSO Tak Kaget Moeldoko Mundur dari Hanura

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

DPD IKM Inhil Tidak Terlibat Politik Praktis

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Ganti Gubri, Ganti Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Empat Alasan Titiek Soeharto Mundur dari Golkar

Selasa, 12 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Tiga Hal Diingat Rakyat Sosok Rizal Ramli

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+