Kamis, 02 November 2023 - 07:45:38 WIB

Sebesar 4,165 Triliun Rupiah

Tok ! APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 Disahkan

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 mendatang sudah disahkan sebesar Rp. 4,165 triliun.

Demikian diketahui dari Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan digelar, Rabu 1 November 2023.

Rangkaian Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD serta Sekwan DPRD Rafiardi Ikhsan.

Sementara dari Eksekutif menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tambah Bupati Kasmarni, bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.4.165.901.040.451,-

Rincian APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut: pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.626.160.805.381,- . Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kedua, belanja daerah sebesar Rp.4.135.901.040.461,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.509.740.235.080,- yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp rp.539.740.235.080,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,-

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian APBD tahun anggaran 2024 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Serta tetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau maupun program prioritas nasional.

"Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 malam ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum,” ungkapnya. (AP)

Berita terkini

Kinerja Pemda, Pemkab Siak Terbaik dan Meranti Terburuk

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Radio Terima Izin IPP Tetap dari Diskominfotik Riau

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dibuka Gubri, Pemkab Inhil Gelar Musrenbang

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Komisi I DPRD inhil Minta Segera Dibuat Media Centre

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Buka Rakor Forum Perangkat Daerah Kabupaten Meranti

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ahmad Syah ajak ASN Tanamkan Prinsip Malu Dalam Bekerja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Irwan Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2017

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Buka Musrembang Kabupaten Rohul Tahun 2018

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Buka Rakor Pendistribusian Raskin 2017

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jokowi: Saat Ini Samudera Hindia Jadi Poros Kunci Dunia

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+