Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:05:09 WIB

Penyalahgunaan Narkotika, Satres Narkoba Siak Amankan Pria 55 Tahun

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres narkoba Polres Siak.

SIAK, Riaupunya.com -- Satres Narkoba Polres Siak tangkap pengedar narkoba berusia 55 Tahun di kilometer 74 Kecamatan Kandis.

Ini disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIk MSi melalui Kasat Res Narkoba nya AKP Sihol Sitinjak SH.

"Kami dari satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau telah menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dengan lokasi penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.74 RT 003 RW 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Rabu 23 Agustus 2023," ujarnya.

Dijelaskan, bersama SS (55) yang diamankan, ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket Narkotika Jenis Shabu berat dengan berat kotor 45,34 (empat puluh lima koma tiga puluh empat) gram.

Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa kronologis penangkapan terjadi berawal informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Dan di saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan oleh pelaku sebanyak (dua) paket yang disimpan di dalam kantong celana dan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di dalam 1 (satu) buah kotak merek Neer-Vhie warna ungu milik Pelaku.

“Ketika dilakukan introgasi, tersangka mengakui 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 45,34 (empat puluh lima koma tiga puluh empat) gram tersebut ia peroleh dari P.(DPO),"terang AKP Sihol.

Dari kasus ini, beberapa barang bukti lain nya juga ikut diaman kan, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pinta Kasat Sihol Sitinjak. (jas)

Berita terkini

Ini Penjelasan Kapolri Terkait Mutasi Kapolda Sumut

Senin, 05 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Kominfo Bantah Tenaga Honor Diberhentikan Tanpa Dasar

Minggu, 28 Mei 2017 - 00:00:00 WIB
Hasil Otopsi

Polisi Menduga Suryo Utomo Bunuh Diri

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, M Guntur Ajukan Kasasi

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+