Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:55:50 WIB

HUT RI ke-78, 484 Warga Binaan Rutan Kelas II B Siak Dapat Remisi

SIAK, Riaupunya.com -- Bersempena HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura memberikan Remisi Umum (RU) bagi narapidana yang telah menjalankan masa hukumannya.

Pemberian remisi pada tahun ini berlangsung di Kantor Bupati Siak, Bupati Siak Alfedri saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2.606 orang dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” kata Alfedri mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, di Kantor Bupati Siak, Kamis 17 Agustus 2023.

Sementara, Kepala Rumah Tanahan (Karutan) Siak Tonggo Butar-Butar menyampaikan, saat ini total penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 738 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak 546 orang dan tahanan sebanyak 192 orang.

“Yang mana, WBP di dalam rutan sebanyak 627 orang dan dititipkan di kepolisian sebanyak 111 orang,”kata dia.

Adapun WBP yang mendapatkan remisi umum di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 484 Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 483 orang dan Remisi Umum II sebanyak 1 orang.

“Sebanyak 62 Narapidana tidak memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum dengan rincian 15 orang akan diusulkan dengan jenis keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi yang belum lengkap, 6 orang tidak memenuhi syarat karena terkena catatan register F, 6 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana, dan 27 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Narkotika Rumbai,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Bupati alfedri di damping Karutan Siak menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.(jas)

Berita terkini

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BNN Pastikan Permen Dot Tak Mengandung Narkoba

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banyak Media tak Perhatikan Etika Pers

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Incumbent Banyak Gagal Seleksi Bos OJK, ini Kata Darmin

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Memasang Tangki Air, Perhatikan hal-hal Berikut ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden PKS : Indonesia Darurat Ketimpangan Ekonomi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Simak, Dua hal ini yang Bikin Was-was Investor Saat ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi Penasehat KPK, 34 Calon Lolos Syarat Kualitatif

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Minta Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Persiapan Pelantikan PWI Inhil Capai 50 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dinas PPA Pekanbaru Diminta Jangan Hanya Seremonial

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+