Sabtu, 08 April 2023 - 13:15:20 WIB

Terkait Plt Bupati Kepualan Meranti, Gubernur Riau Surati Mendagri

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Pasca Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.

"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," kata Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, guna meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati.

"Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti," terangnya.

"Namun sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah," tukasnya. (mcr)

Berita terkini

Ketika Wabup Bagus Santoso dan Bupati Zukri Saling Memuji

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:56:15 WIB

Inhil Targetkan PAD Tahun 2023 Sebesar 200 Milyar Lebih

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:55:59 WIB

Dilantik, Eriadi Fahmi Jabat Kabid IKP Diskominfotik Riau

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:55:53 WIB

Hadiri WJDS Festival, Kasmarni : Kita Siap Wujudkan SPBE

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:25:06 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+