Jumat, 29 Juli 2022 - 10:45:30 WIB

Kepala BPMP Riau: 3.657 Sekolah di Riau Daftar Sebagai Pelaksana IKM Secara Mandiri

RiauPunya.com (Pekanbaru) -- Sebanyak 3.657 sekolah di Riau telah mendaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) secara mandiri. Hanya, puluhan sekolah lagi yang belum mendaftar sebagai pelaksana IKM

"Berdasarkan data kita terima, sekolah di Riau yang telah mendaftar pelaksana IKM pola mandiri mencapai 3.657 sekolah. Dari jumlah tersebut hampir 97 persen sudah mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sedangkan sekolah yang belum mendaftar IKM, ya sekitar 20 sekolah lagi dan ini disebabkan belum mempunyai akun belajar ID," kata Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau Dr Wisma Endrimon MPd, Kamis 28 Juli 2022 di Pekanbaru.

Dikatakan pria yang disapa Momon ini, kurikulum merdeka ini bisa diterapkan bagi sekolah yang dinyatakan sebagai sekolah penggerak. Namun, bagi sekolah yang belum sekolah penggerak, boleh menerapkan kurikulum merdeka tapi pola mandiri. Ini artinya, tidak ada subsidi dari pemerintah untuk pembiayaan dan pelaksana, baik buku dan sarana lainnya. Berbeda dengan kurikulum merdeka bagi sekolah penggerak yang ada subsidi dari pemerintah melalui BOS Kinerja.

IKM pola mandiri, kata Momon, pelaksanaannya melalui aplikasi dengan tiga kategori yakni Mandiri Berbagi, Mandiri Berubah dan Mandiri Belajar. Menurutnya, kategori Mandiri Berbagi yaitu sekolah diberikan kesempatan untuk mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar sama dengan kurikulum di sekolah penggerak. Dimana, sekolah merancang, menyiapkan modul, bahan ajar dan bisa berbagi dengan sekolah lain.

Selanjutnya, kategori Mandiri Berubah yaitu sekolah menerapkan sebagian kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan sekolah. Terakhir Kategori Mandiri Belajar yakni menerapkan kurikulum merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

"Jadi dengan IKM secara mandiri, sekolah bisa memilih kategori sesuai dengan kemampuan kapasitas sember daya yang dimilikinya baik itu gurunya, sarana dan prasarana," kata Momon.

Ditambahkannya, pola yang digunakan dalam IKM ini bisa mengunakan pola komunitas belajar di sekolah, pola komunitas belajar antar sekolah dan pola pembelajaran melalui daring. Pola ini bisa diakses melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

"Jadi sekolah mempunyai akun sendiri untuk belajar dengan fitur fitur belajar yang ada di PMM," kata pria asal Sumbar ini. (rls)

Berita terkini

87 Persen lebih Pejabat di PTN Telah Melaporkan LHKPN

Kamis, 04 April 2019 - 19:10:44 WIB

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+