Kamis, 12 Mei 2022 - 19:15:51 WIB

Kisruh SPPP-SPTI PT KSM Diambil Alih K.SPSI

Anto Sontang: Siapkan Dokumen Untuk ke Pengadilan, Uang Jangan Pikirkan

Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto SE didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan SH bersama Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika.

Riaupunya.com (RAMBAH SAMO) -- Kisruh antara F.SPPP-K. SPSI dengan SPTI PUK Desa Teluk Aur belum kelar. Pengurus dan anggota SPPP Teluk Aur kembali menduduki PKS PT KSM untuk memperjuangkan hak mereka bisa bekerja disana.

Massa buruh SPPP Desa Teluk Aur melakukan unjuk rasa di depan gerbang PKS PT KSM, Kamis 12 Mei 2022. Melalui juru bicara SPPP, Bachtaruddin Hasibuan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak PT KSM.

Disampaikan Bachtaruddin, mereka menuntut agar perusahaan mengakomodir buruh yang berserikat di SPPP Desa Teluk Aur, tanpa menggangu buruh SPTI yang sudah dulu mencari nafkah di pabrik tersebut.

"Kami sudah melengkapi dokumen SPPP, kami tak mau monopoli, kami mau bekerjasama. Kami sudah tempuh semua jalur, berkas administrasi dari Provinsi sudah kami terima," tegasnya.

Sementara Manajer PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos tetap bersikukuh tidak akan memutus kerjasama atau Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI, dengan alasan merupakan keputusan mutlak dari perusahan.

Mendengar jawaban sang pimpinan PT KSM, sempat menyulut emosi massa buruh SPPP. Hingga petang harinya, pertemuan terbatas dilakukan di depan Mapolsek Rambah Samo.

Pertemuan antara Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto SE didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan SH bersama Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika.

Pertemuan itu mendapat keputusan, bahwa akan ada mediasi lanjutan antara SPPP-SPTI PUK Desa Teluk Aur. Mediasi ini juga akan menghadirkan pengurus DPC kedua serikat, dan Ketua K.SPSI Kabupaten sendiri.

Ketua K.SPSI, Zulfahrianto Sontang mengaku tetap akan memperjuangkan hak buruh SPPP, dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Hasil musyawarah kami tadi, keputusan final tanggal 19 mendatang. Jika memang lanjut, kita akan lanjut ke pengadilan," jelasnya.

Dirinya meminta Ketua DPC F.SPPP Kabupaten H Porkot Hasibuan agar mengarahkan para buruh tidak berbuat anarkis selama proses mediasi tetap berlanjut. "Saya perintahkan pak H Porkot untuk mempersiapkan berkas administrasi kita akan main ke hukum untuk memperjuangkan federasi berlambang SPPP," kata Anto Sontang sapaan akrabnya.

"Kita optimis bisa menang sesuai AD/ART hasil Kongres di Jakarta bahwasanya K.SPSI itu mempunyai 4 federasi satu diantaranya berbendera SPPP. Kita akan perjuangkan melalui jalur hukum apa yang menjadi hak buruh. Mengenai uang jangan pikirkan," tegas Anto Sontang optimis. (lim)

Berita terkini

Muhammadiyah Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19

Rabu, 01 April 2020 - 07:55:06 WIB

Cegah Covid-19, FPK Riau Semprot 100 Rumah Ibadah

Senin, 30 Maret 2020 - 14:55:57 WIB
Hadapi Corona

KLHK Beli Hasil Usaha Petani Hutan

Jumat, 27 Maret 2020 - 17:25:43 WIB

Dari Mayasia, 81 Warga Bengkalis Dikarantina

Senin, 23 Maret 2020 - 15:05:02 WIB

Asap Karhutla, Alumni Unri Gugat Presiden

Rabu, 11 September 2019 - 06:40:39 WIB

PWPM Riau : Pemerintah Jangan Main-main Soal Asap

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11:40:58 WIB

Air Parit Meluap, Warga Suka Karya Tewas Terbawa Arus

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:45:14 WIB

Walikota Hilangkan TPP, Ribuan Guru Seruduk DPRD Pekanbaru

Selasa, 05 Maret 2019 - 13:15:20 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+