Kamis, 27 Januari 2022 - 21:05:46 WIB

Senin Depan Kantor Kemenag Pekanbaru Terapkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Abdul Wahid saat memperlihatkan tempat untuk melakukan scan QR aplikasi PeduliLindingi

RIAUPUNYA.COM -- Pada Senin 31 Januari 2022 pekan depan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru akan menerapkan pemakain aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Abdul Wahid SAg MIkom, Kamis 27 Januari 2022, dikantornya. Dikatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diberlakukan untuk seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung ke Kemenag.

"Penerapan penggunaan aplikasi tersebut akan berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area Kantor Kemenag Kota Pekanbaru," kata Abdul Wahid, Kamis 27 Januari 2022 dikantornya.

Dia menjelaskan, penerapan scan QR aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

"Kita berharap dengan pemberlakukan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi ini, akan semakin memberi rasa nyaman bagi ASN dan juga tamu yang berada di kantor Kemenag Pekanbaru,"pungkasnya.

Aplikasi Peduli Lindungi dapat di Download di Playstore atau App Store. Penerapan aplikasi ini juga sudah dilakukan diberbagai instansi pemerintah dan swasta.

Adapun tata cara melakukan scan QR Code dengan Peduli Lindungi (buka aplikasi peduli lindungi di smartphone anda, login dengan email atau no telefon yang sudah terdaftar, langsung klik menu “scan QR Code” dan berikan akses aplikasi peduli lindungi ke kamera anda, arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia, maka akan muncul verifikasi yang berbeda) kemudian tunjukkan hasil Scan QR Code kepada petugas. (rls/nik)

Berita terkini

Sejahtera Dimasa Pensiun, ini Solusi dari bank bjb

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:45:35 WIB

Komsos,Serda Sumarsono Imbau Warga Taati 4 M

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:53:50 WIB

Babinsa Ajak Warga Ciptakan Pekanbaru Bebas Sampah

Senin, 25 Januari 2021 - 11:17:34 WIB

Tik Tok Dilarang di Italia Karena Telan Korban Jiwa

Minggu, 24 Januari 2021 - 01:50:10 WIB

Polisi Rusia Tahan 1500 Demonstran Tuntut Pembebasan Oposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 01:20:37 WIB

Usai Monitoring, Babinsa Goro Bersama Warga Kota Tinggi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:49:13 WIB

Bayang-bayang Korupsi Jiwasraya di BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:10:51 WIB

Babinsa Bantu Warga Angkut dan Bersihkan Sampah

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00:41 WIB

Ini Pesan Peltu Andre  Rasyid Saat Kawal Penerima BST

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:25:26 WIB

Pakar Hukum Pertanyakan Pemblokiran 92 Rekening FPI 

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:57:15 WIB

Pengungsi Gempa Sulbar Akan Dites Rapid Antigen 

Senin, 18 Januari 2021 - 07:57:14 WIB

Rekor Covid-19 di RI Bakal Tekan Laju IHSG 

Senin, 18 Januari 2021 - 09:25:38 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+