Kamis, 23 September 2021 - 21:40:10 WIB

Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Disertijab

RIAUPUNYA.COM - Kamis 23 September 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman memipin langsung acara Serahterima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis Zikrullah yang sebelumnya dijabat Imanuel Tarigan.

Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis itu disaksikan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap mematuhi protokol kesehatan terlaksana di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis jalan Pertanian Kota Bengkalis.

Immanuel Tarigan dipromosikan menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) kelas I pada Kejaksaan Negeri Kota Dumai.

Sementara Zikrullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Sulawesi.

Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman mengatakan pergantian jabatan atau dikenal dengan mutasi dilingkungan Kejaksaan hal biasa dan wajar dilaksanakan.

"Kepada pejabat yang lama (Immanuel Tarigan) terima kasih atas pengabdian selama kurang lebih 1 tahun bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis menjaga nama baik kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Kajari.

Lanjut Rakhmat Budiman untuk pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan mampu memberikan inovasi dalam upaya penegakan hukum diwilayah kabupaten Bengkalis.

"Pejabat baru agar mampu memberikan warna baru bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan segera beradaptasi dengan secara rekan kerja, laksanakan tugas sesuai tupoksi," ungkap Kajari lagi.

Sementara itu, Immanuel Tarigan juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejari Bengkalis, staf serta dukungan dari rekan rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwari) Bengkalis.

"Semoga dukungan selama ini menjadi ladang silaturahmi tetap terjalin dengan baik," akhir Immanuel Tarigan. (AP)

Berita terkini

Armenia Tuduh Pasukan Azerbaijan Tembaki Gereja Bersejarah 

Jumat, 09 Oktober 2020 - 03:51:01 WIB

Sikap Trump Tekan Harga Minyak Dunia 

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:43:23 WIB

Cara Menghitung UMP 2021 Setelah Ada UU Ciptaker 

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:41:26 WIB

Agustus 2020, Ekspor Riau Naik 1,01 Persen

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:20:55 WIB

Pemko Pekanbaru Proses Surat Penutupan S Club 

Senin, 14 September 2020 - 20:20:40 WIB

Hadiri RPP PAC PP Pinggir, ini Pesan Kasmarni

Senin, 20 Juli 2020 - 15:10:26 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial