Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:28:19 WIB

Babinsa Patroli dan Beri Arahan  ke Pengelola Objek Wisata dan Kuliner

RIAUPUNYA--Dalam rangka penerapan perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus mendatang , Babinsa Kelurahan Kota Tinggi melaksanakan patroli dan arahan ke sejumlah pengelola objek wisata dan pemilik kuliner di wilayah Kota

Babinsa yang turun bersama tim satgas covid 19 meminta para pengelola melakukan penutupan objek wisata untuk sementara waktu.

Selain itu tim gabungan juga memberikan edukasi protokol kesehatan dengan tujuan mencegah migrasi penyebaran virus corona.

Pada kegiatan itu dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM agar jangan ada kerumunan oleh pembeli ataupun antrian di kasir di beri jarak aman.

Setelah menyampaikan pesannya, Babinsa dan tim gabungan menempelkan imbauan dan membagikan masker gratis kepada para pembeli guna mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker guna mencegah penularan covid-19.

"Kegiatan patroli di tempat – tempat yang berpotensi kerumunan selalu dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang diberlakukannya PPKM guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5 M untuk meminimalisir penularan covid-19." kata Serka TM Sihite.

"Mari kita dukung PPKM ini dengan selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas yang tidak penting guna memutus rantai penularan covid-19.” pungkasnya.

Berita terkini

Said Aqil : LPNU Berperan Kurangi Kemiskinan

Jumat, 02 April 2021 - 14:55:15 WIB

Jabar Targetkan Raih Opini WTP Kesepuluh

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:08:10 WIB

Senin Dini Hari, Kilang Pertamina Balongan Terbakar

Senin, 29 Maret 2021 - 06:45:19 WIB

43 Peserta Beasiswa Perintis Lolos SNMPTN ITB

Senin, 29 Maret 2021 - 08:55:43 WIB

DWP Jabar Terima Kunjungan DWP Sumsel

Sabtu, 27 Maret 2021 - 10:45:24 WIB

Petani Milenial Regenerasi Petani di Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:54:35 WIB

60 Petani Ikan dan Udang Dapat Pembinaan dari DKP Jabar

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:40:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+