Selasa, 18 Mei 2021 - 15:10:28 WIB

Operasi Penyekatan Mudik Resmi Berakhir

Riaupunya.com -- Operasi Ketupat yang khusus melaksanakan peniadaan mudik Lebaran 2021 berakhir pada Senin 17 Mei 2021. Untuk diketahui, penyekatan pemudik dilaksanakan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan persnya menyebutkan selama 13 hari operasi dilaksanakan, pihak kepolisian mangaku memutar balik kendaraan sebanyak 461.626.

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik pihaknya juga telah menindak tegas angkutan tavel ilegal. Sebanyak 835 travel gelap ditindak tegas di 381 titik penyekatan yang tersebar selama operasi ketupat 2021.

Istiono menyebut, meski operasi ketupat dalam rangka peniadaan mudik berakhir, namun Polri memperpanjang pengetatan untuk memastikan seluruh masyarakat yang balik ke kota bebas dari Covid-19, dengan menggelar Swab antigen secara random.

“Kita memasuki fase pengetatan pascapeniadaan mudik dari tanggal 18 sampai 24 Mei nanti. Kita tetap gelar di 109 titik Swab antigen random dari Sumatera sampai Jawa,” jelasnya melalui siaran pers Polri, Selasa 18 Mei 2021.

Pemerintah membuat kebijakan peniadaan mudik selama 12 hari sejak 6-17 Mei. Selama peniadaan mudik itu, Korlantas menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau masyarakat untuk mudik. (dan)

Berita terkini

Kopda Ario Diansyah Imbau Warga Taat Prokes

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:05:51 WIB

Komsos di Jalan Muslimin, Ini Pesan Serda Edy Priyanto

Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:04:58 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Goro Bersihkan Sampah

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:20:25 WIB

Komsos ke Wisma Satria, Ini Pesan Babinsa

Minggu, 07 Maret 2021 - 08:52:44 WIB

Babinsa Minta Warga Gunakan Masker

Sabtu, 06 Maret 2021 - 13:07:40 WIB

Babinsa Gelar Patroli Gabungan 

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:58:28 WIB

Babinsa: Jangan Abai, Ayo Pakai Masker !

Jumat, 05 Maret 2021 - 09:43:11 WIB

Serda Edy Priyanto Berkibar di Makoramil 02 Kota

Senin, 01 Maret 2021 - 09:36:56 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+