Selasa, 04 Mei 2021 - 17:00:57 WIB

Perda Nomor 3 Tahun 2019 Direkomendasikan Komisi I DPRD Jabar untuk Direvisi

Riaupunya.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno untuk merumuskan rekomendasi tentang revisi Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Komisi I dalam membahas persoalan aset daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyebutkan, nilai bobot rekomendasi revisi dalam Perda tersebut mengatur pemanfaatan dan pengamanan aset.

Hal tersebut agar dapat memiliki aturan yang bersifat operasional bagi pemerintah terhadap tugas dalam cakupan lokal. Pasalnya, Perda tersebut sangat identik dengan pemerintah yang menjadikan payung hukum yang lebih operasional.

“Diantaranya, rekomendasi revisi perda tersebut merumuskan satu klausa untuk membentuk pengorganisasian dan penganggaran secara terpisah dari yang sekarang mengelola aset dan itu menjadi perhatian komisi,” ujar Bedi di Bandung Giri Gahana, Kabupaten Sumedang, Selasa 4 Mei 2021.

Dia menegaskan, penanganan masalah aset diperlukan sinergi antar kelembagaan diantaranya Badan Pertanahan Pusat ataupun Daerah.

Menurut Bedi, saat ini target sertifikasi dari segi jumlah masih minim khususnya pada aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Apakah ada persoalan di hulu atau hilirnya tentu harus benar-benar bisa dicarikan solusinya agar tidak menghambat pada proses pemulihan aset,”katanya.

“Bisa saja di elit politik sudah oke, tetapi di lapangan ada kendala yang harus diselesaikan pembiayaannya di lapangan dan ini realistis bahwa di lapangan memang selalu ada yang seperti itu. Agar mendorong suksesnya kegiatan sertifikasi,” ujar Bedi menambahkan.

Namun begitu, pihaknya optimistis persoalan pengelolaan aset dapat teratasi dengan baik. Dengan langkah yang progresif untuk menyelesaikan masalah persoalan aset dimulai dari aturan pengorganisasian, pembiayaan harus terkalkulasi. Selain itu juga harus memiliki road map atas apa yang menjadi tujuan umumnya dalam pengelolaan aset.

“Yang jelas, kita harus memiliki road map tentang pengelolaan aset ini agar tidak keluar jalur yang ditempuh,” pungkasnya. (dan)

Berita terkini

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+