Selasa, 13 April 2021 - 08:35:53 WIB

Sekda Setiawan Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang 2021

Riaupunya.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, Untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Baratb Tahun 2022.

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya. Salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yaitu menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas.

“Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional. Terpenting, menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” ucapnya.

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Pendekatan kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Setiawan, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021.

Untuk pendekatan ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder, sedangkan pendekatan keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Setiawan menyatakan, untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM dan kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU.

“Metode Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan metode Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar,” imbuhnya.

Setiawan menambahkan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan, dengan rincian, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang dan diharapkan, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.

“Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat,” ujarnya.(Humas Jabar)

Berita terkini

Peltu Andre Rasyid: Jangan Lupa Pakai Masker!

Minggu, 03 Januari 2021 - 11:23:46 WIB

Turki Deteksi 15 Kasus Varian Baru Corona 

Sabtu, 02 Januari 2021 - 07:45:33 WIB

Kasus Corona di AS Tembus 20 Juta Pada Awal 2021 

Sabtu, 02 Januari 2021 - 08:10:46 WIB

Babinsa Kotabaru Tegakkan Prokes di Pasar Agussalim

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:52:37 WIB

Babinsa Kota Tinggi Hadiri Sosialisasi Perliaku Hidup Baru 

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:39:50 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Komsos dan Imbau Warga  Disiplin 4 M

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:52:32 WIB

Serda Sumarsono Monitoring Pos Pam Ramayana

Minggu, 27 Desember 2020 - 11:52:35 WIB

Pelda Herman Cokro Imbau Warga Taati Prokes

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:14:12 WIB

Babinsa Gelar Sosialisasi Perilaku Hidup Baru 

Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:43:14 WIB

Babinsa Kota Tinggi Sosialisasi Disiplin Prokes 

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:02:11 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+