Babinsa Monitoring Unjukrasa AMP di Kejaksaan Negeri Pekanbaru
RIAUPUNYA-- Babinsa Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru melakukan monitoring Unjukrasa yang di gelar Aliansi Mahasiswa Pekanbaru , Kamis (25/2/2021).
Peltu Andry Rasyid dan Kopda Ario Diansyah standby di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Pekanbaru menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Para pengunjukrasa AMP yang berjumlah 30 orang di motori
M. Syafii selaku kordinator lapangan
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pertama mengusut tuntas dugaan penerimaan tunjangan transportasi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melanggar PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Pasal 9 Ayat 2 Butir B.
Kedua, meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengusut tuntas dugaan jual beli proyek penunjukan (PL) pokok pikiran pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua I Ginda Burnama, Wakil Ketua II Tengku Azwendi dan Wakil Ketua III Nofrizal.
Ketiga para massa aksi juga meminta Kejari usut tuntas dugaan perjalanan dinas DPRD Kota Pekanbaru ditengah Pandemi Covid-19 yang bertentangan dengan konsep WFH (Work From Home) yang telah diatur pemerintah.
Massa sendiri diterima Kasi Pidsus Yulius Zega SH. MH dan memberikan pernyataan bahwa sudah ada pengembalian dari pihak Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru atas kendaraan dinas yang dimaksud dan dilakukan pengembalian tunjangan transport tersebut.
Kedua pihak kejaksaan Negeri belum mendapatkan laporan dan apabila ada laporan, kejaksaan Negeri akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan Barang Bukti yang ada demi tegaknya hukum.
"Alhamdulillah monitoring yang Babinsa lakukan berjalan tertib dan lancar dan mengalami kendala," tutupnya.