Senin, 18 Januari 2021 - 09:20:16 WIB

Penyebab Bisnis Hotel dan Restoran DKI ' Berdarah-darah'

RIAUPUNYA-- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebut kondisi bisnis hotel dan restoran semakin berdarah-darah akibat pembatasan sosial atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.

Ketua PHRI Sutrisno Iwantono mengatakan pembatasan sosial telah menekan tingkat keterisian (okupansi) hotel. Padahal, dalam lima tahun terakhir saja, okupansi hotel sudah terpangkas dari 70 persen menjadi hanya 56 persen.

Pembatasan sosial yang berlaku saat ini, yakni 11-25 Januari 2020, terus menekan okupansi hotel. "Bayangkan tadinya okupansi 70 persen, sekarang 20 persen. Berat sekali. Sudah pasti rugi sekali," ujar Sutrisno, dikutip Senin (18/1).


Apabila kondisi ini terus berlanjut, kemungkinannya banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak akan bertahan dan terpaksa menutup lapak usahanya.

"Sampai kapan bertahan, saya tidak tahu. Tapi, kondisi 2-3 bulan ke depan, kalau tidak ada perbaikan akan semakin sulit," terang dia.

Penyebab lain yang menekan bisnis hotel dan restoran adalah beban pajak dan biaya-biaya, seperti pajak korporasi, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak air tanah, biaya listrik, pungutan tenaga kerja, dan lainnya.


"Selama ini, dikenakan pajak final Rp4,8 miliar (batasan pajak final). Kelihatannya mau diturunkan, kalau diturunkan saya kira akan menimbulkan persoalan serius ke depan. Usul kami, ditingkatkan paling tidak menjadi Rp7,5 miliar bagi hotel non bintang dan restoran kecil," jelasnya.

Di DKI Jakarta, terdapat 991 hotel hingga 2019 lalu. Jumlah ini terdiri dari 397 hotel bintang, dan 594 hotel non bintang. Sementara, jumlah restoran mencapai belasan bahkan puluhan ribu unit.


Hotel Dijual

Akibat kritisnya bisnis hotel dan restoran, Sutrisno mengungkap banyak pengusaha mulai menjual hotel miliknya. Tujuannya, demi mengurangi tekanan keuangan perusahaan.

Diketahui, pemasukan hotel berkurang, sedangkan beban operasionalnya tetap tinggi di tengah pembatasan sosial akibat pandemi covid-19.

"Kita bisa lihat di macam-macam publikasi itu banyak sekali hotel-hotel yang mulai dijual," tutur dia.

Pun demikian, pengusaha hotel, ia mengklaim tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan mereka.

"Yang sudah jelas adalah yang dirumahkan ini banyak sejak April 2020 lalu," ungkapnya.

Berita terkini

Aklamasi, Said Syarifuddin Pimpin HNSI Inhil

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Antisipasi Kondisi Cuaca, ini Himbauan Diskes Pekanbaru

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Puan Maharani : Kakek Saya Juga dari Sumatera Barat

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Bidan, Pertolongan Ibu Hamil tak Maksimal

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Waw.. Google Suntik Dana untuk Go-Jek USD 1,2 Miliar

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Dailami Firdaus: Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Ummat

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Gubri Serahkan 25.409 Paket Beras Sejahtera di Rohil

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

RSUD Ahmad Thabib Kepri Gandeng Bank Riau Kepri

Rabu, 24 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Kementerian LHK Masih Lakukan Evaluasi Terhadap RTRW Riau

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+