Senin, 18 Januari 2021 - 09:15:12 WIB

Niat Monopoli, Perusahaan Semen China Sengaja Jual Rugi 

RIAUPUNYA-- PT Conch South Kalimantan Cement, anak usaha perusahaan semen asal China, terbukti menjual produk mereka di bawah harga pasar. Tujuannya, demi monopoli pasar semen di dalam negeri.

Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menuturkan CONCH terbukti melanggar Pasal 20 Undang-undangn Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dana atau persaingan usaha tidak sehat," bunyi Pasal 20, dikutip Senin (18/1).

Karenanya, KPPU, kata Ukay, telah memberikan sanksi denda sebesar Rp22,35 miliar kepada CONCH.

Pada 2015 lalu, CONCH di Kalimantan Selatan menjual semen jenis Portland Composite Cement (PCC) seharga Rp58 ribu per zak 50 kilogram.

Sementara, Semen Gresik dari BUMN Semen Indonesia menjual seharga Rp60 ribu-Rp65 ribu untuk berat kemasan serupa.

Demikian pula pada tahun-tahun berikutnya, yang pelan-pelan membuat semen dari luar Kalimantan tersingkir dari pasar.

"Perbedaan harga itu mungkin terlihat kecil, tapi bagi pembeli untuk proyek misalnya yang membeli dalam jumlah besar, perbedaan harga menjadi lumayan," terang Budi, salah satu pemilik toko bahan bangunan di Balikpapan, dilansir Antara.

Berita terkini

3 Kondisi Mr P Ungkap Kesehatan Pria

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:44:39 WIB

PM Lebanon dan Eks Menteri Didakwa Atas Ledakan Beirut

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:42:38 WIB

Mutasi Polisi, Kapolri Idham Aziz Geser Kapolda Banten

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:39:51 WIB

BabinsaSimpang Empat Monitoring Patroli Gabungan Prokes

Kamis, 10 Desember 2020 - 10:52:43 WIB

Babinsa Sukaramai Gelar Prokes di Pasar Agussalim 

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:12:06 WIB

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Bila Sesuai Standar

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:30:57 WIB

Babinsa Semprotkan  Cairan Disinfektan ke Masjid Nur Hidayah

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:25:40 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Berkat Kedatangan Vaksin Corona

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:46:38 WIB

BI Nyatakan Ekonomi Dunia Mulai Lepas dari Tekanan Corona

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:45:17 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru Gelar Disiplin Prokes di Panger 

Senin, 07 Desember 2020 - 10:12:54 WIB

Babinsa dan Patroli Pengecekan Protokol Kesehatan 

Senin, 30 November 2020 - 10:56:31 WIB

Cegah DBD, Babinsa Sukaramai Gelar Gotong Royong Massal 

Minggu, 29 November 2020 - 12:47:21 WIB

Jaringan 4G di Indonesia Disebut Belum Sampai 90 Persen 

Jumat, 27 November 2020 - 10:18:43 WIB

Komsos, Babinsa Kelurahan Sukaramai Minta Warga Waspadai DBD

Jumat, 27 November 2020 - 10:15:10 WIB

70 Daerah Ajukan Utang Rp 56,75 T ke Sri Mulyani 

Jumat, 27 November 2020 - 07:46:10 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+