Kamis, 14 Januari 2021 - 07:35:14 WIB

Merger dengan Grab, Uber Kena Senda Rp92,51 Miliar 

RIAUPUNYA--Perusahaan penyedia layanan transportasi Uber harus membayar denda sebesar US$6,58 juta atau setara Rp92,51 miliar kepada Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS). Pasalnya, permohonan banding yang diajukan perseroan terkait dengan pelanggaran persaingan usaha ditolak.

Melansir The Straits Times, Rabu (13/1), CCCS memutuskan jika merger Uber dan Grab telah melanggar UU tentang persaingan usaha pada 2018 lalu. Buntutnya, Uber mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun, para Dewan Banding yang diketuai oleh penasihat senior Andre Yeap menolak permohonan banding yang diajukan Uber. Dewan meminta perusahaan tersebut membayar denda sesuai dengan putusan CCCS.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Dewan Banding pada 29 Desember 2020 lalu. Dalam dokumen putusan yang dirilis pada hari ini, dewan banding mengatakan bahwa Grab dan Uber pasti sadar bahwa merger mereka akan mengurangi persaingan usaha.

Pasalnya, lewat merger itu Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab. Sebagai gantinya, Uber menggenggam 27,5 persen saham di Grab.

Sebelum merger tersebut, dua perusahaan tersebut bahkan telah memiliki pangsa pasar gabungan lebih dari lima kali lipat dari pemain terbesar berikutnya, ComfortDelGro. Karenanya, Dewan Banding menilai kesepakatan merger tersebut akan membuat keduanya menguasai pangsa pasar yang melebihi ambang batas persaingan sehat.


Berbeda dengan Uber, Grab justru tidak mengajukan banding atas putusan CCCS. Perseroan juga bersedia membayar denda pelanggaran persaingan usaha US$6,4 juta.

Di lain pihak, Uber berpendapat bahwa mereka tidak sengaja atau lalai melanggar UU tentang persaingan usaha. Sayangnya, Dewan Banding setuju dengan putusan CCCS.(Wal)

Berita terkini

Keren, Empat Ruas Tol ini Siap Digunakan Mudik Lebaran

Selasa, 04 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Plaza The Central

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Maret 2017, Riau Inflasi 0,27 Persen

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Bengkalis Wacanakan Pembentukan Satgas Narkoba Desa

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Sebaiknya yang Dilakukan Jika Digigit Ular

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersangka Kasus Bimtek Aparat Desa se-Rohul 2015 Mangkir

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pohon Tua di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Resahkan Warga

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa PT BRI

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Riau Kembali Bisa Belajar TIK Gratis

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial