Senin, 30 November 2020 - 21:53:03 WIB

Klaim Program Salah Satu Paslon, Diskop UMKM Bengkalis: Bantuan Modal Murni Program Pusat 

Plt Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis Nurminsyah

Riaupunya.com- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis Nurminsyah menegaskan bantuan modal untuk pelaku usaha atau UMKM ditahun 2020 ini bersumber dari anggaran keuangan pemerintah pusat.

"Bantuan modal untuk pelaku usaha UMKM yang ada di Bengkalis berasal dari bantuan Pemerintah pusat yang disalurkan dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis, sebesar Rp2,4 juta," ungkap Nurminsyah saat menggelar konferensi pers, kepada sejumlah wartawan Senin, (30/11/2020) di kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis, jalan Pertanian Bengkalis.

Ia menipis bahwa jika ada pihak- pihak yang mengaku bahwa bantuan modal Usaha UMKM yang saat ini proses penyaluran ke pelaku usaha adalah berasal dari salah satu calon pasangan bupati dan wakil bupati Bengkalis itu sesat.

"Disini saya ingin tegaskan bahwa bantuan modal bagi para pelaku usaha UMKM saat ini sedang disalurkan itu murni bantuan pemerintah pusat. Bukan bantuan dari salah satu Paslon pada Pilkada Bengkalis," jelas Nurminsyah lagi.

Ia mengingatkan masyarakat terutama bagi para pelaku usaha UMKM khususnya di kabupaten Bengkalis agar lebih jelih dalam situasi Pilkada Bengkalis saat ini untuk manfaatkan segala cara demi mendapatkan simpati masyarakat.

"Bantuan pelaku usaha UMKM ini murni program pemerintah pusat. Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis hanya sebagai penyalur saja," katanya lagi.

"Sebenarnya perlu saya luruskan bantuan modal usaha yang disalurkan melalui dinas koperasi itu merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat, dan jika ada pihak yang mengatakan bantuan itu dari paslon bupati tertentu saya katakan itu tidak benar," sambung Nurminsyah lagi.

Diketahui bahwa, persyaratan bagi setiap pelaku usaha yang mengajukan permohonan ke dinas koperasi dan UMKM itu harus mendapatkan surat domisili dari kepala desa serta dilengkapi dengan dokumentasi tempat usaha.

"Maka nya kita dari dinas Koperasi meminta kepada pelaku usaha yang mengajukan permohonan bantuan usaha itu harus dilengkapi surat keterangan domisili tempat usaha dari kepala desa," terang Nurminsyah.

Setelah syaratnya yang diajukan lengkap Dinas Koperasi UMKM Bengkalis. Lanjutnya, nantinya langsung memasukkan data pelaku usaha ke dalam sistem aplikasi dinas koperasi UMKM Bengkalis.

"Seluruh permohonan pelaku usaha yang sudah lengkap akan kita masukkan ke dalam data dinas koperasi untuk kita ajukan ke Pemerintah pusat. Kita dari dinas koperasi sebenarnya hanya menerima seluruh data yang masuk, yang menentukan apakah permohonan masyarakat itu diterima atau tidaknya itu murni kewenangan dari pemerintah pusat," pungkasnya.Rd

Berita terkini

SK PAW Rosfian Diproses Mendagri

Senin, 19 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Pleno DPW, Tentukan Nasib Ketua DPD PAN Pekanbaru

Senin, 12 Juni 2017 - 00:00:00 WIB
Tanpa Mahar

Juni Ini, PAN Buka Pendaftaran Pilgubri 2018

Selasa, 06 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Pergantian Pimpinan DPRD Riau Masih Tunggu SK Mendagri

Senin, 05 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika DPR Ingin Tambah 19 Kursi Anggota

Rabu, 17 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Mendagri Pastikan Wagubri Dilantik Pada 12 Mei Lusa

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Ganti Manahara Waka DPRD PDIP, ini kata Kordias

Senin, 08 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Rolling AKD, PDIP Minta Lebih Proporsional

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pilpres 2019, Fadli Zon sebut Tinggal Prabowo Vs Jokowi

Selasa, 02 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+