Senin, 19 Oktober 2020 - 08:42:15 WIB

Saat Utusan Istana Bawa Pesan Omnibus Law ke PBNU dan MUI

RIAUPUNYA-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendatangi kediaman Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, Minggu (18/10) kemarin. Pratikno datang mengantar naskah final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kedatangan Pratikno tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan maksud menjelaskan naskah UU Ciptaker kepada dua petinggi tersebut. Naskah yang dibawa merupakan draf yang diterima Jokowi dari DPR pada (14/10) lalu.


"Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10)

Bey menyatakan kedatangan Pratikno merupakan bagian dari sosialisasi UU Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, PBNU dan MUI sama-sama memiliki perhatian terhadap UU Ciptaker.

Selain itu, kata Bey, Pratikno juga berencana menyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, namun urung terlaksana karena Haedar sedang berada di luar kota.


Bey mengklaim pemerintah selalu terbuka menerima saran dan pendapat dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Jokowi akan menampung dan mempertimbangkan masukan-masukan itu untuk menyusun peraturan turunan dari UU Ciptaker.

"Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambangi Said Aqil pada Sabtu (10/10). Ida mengaku kedatangannya itu untuk silaturahmi dan menjelaskan maksud UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil.

Ida pun berencana menyambangi PP Muhammadiyah untuk menjelaskan UU Ciptaker. Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan yang turut menolak keberadaan UU Ciptaker.


Kendati demikian, Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan akan tetap melakukan uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). PBNU melihat pengesahan UU Ciptaker dan substansinya bermasalah.

Di sisi lain, Said Aqil bersama Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar juga telah menyerahkan 8 poin kritik terhadap UU Ciptaker kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (16/10). Beberapa di antaranya menyinggung soal tambang hingga ketenagakerjaan.

Kemudian, MUI juga mengambil sikap serupa. MUI sempat menyatakan kecewa kepada pemerintah dan DPR yang tak mengindahkan masukan ormas Islam. MUI tegas menolak undang-undang itu karena hanya menguntungkan pengusaha, investor asing, dan cukong serta bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

MUI meminta DPR dan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan kontroversial. Kedua pihak diminta fokus menangani pandemi Covid-19. Selain itu, mereka juga mendukung kalangan masyarakat yang berupaya melakukan uji materi UU Ciptaker ke MK.(CNNIndonesia/Wal)

Berita terkini

APBD Riau 2019 Masih di Evaluasi Kemendagri

Selasa, 18 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Pastikan Tenaga Honor Tidak Dirumahkan

Kamis, 08 November 2018 - 00:00:00 WIB

Kajati Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Unri

Rabu, 24 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Kejati Sepakat Back Up Pemprov Riau Kawal Kasus Lahan Unri

Senin, 22 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB
Di Jakarta

Sekdaprov Riau Jadi Narasumber Pada Rakornas TKPRD

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Dilantik Bupati, Abdul Haris Resmi Jabat Sekda Rohul

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Upacara Harhubnas 2018, ini Pesan Menteri Perhubungan RI

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Defisit Anggaran

Sekda : Riau Alami Masa Sulit

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

MenpanRB : Maju Tidaknya Negara, Ada di Tangan ASN

Kamis, 05 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Komite I DPD RI: Dana Desa Belum Optimal

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Besok, DP3A Bakal Launching E-Cikpuan

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

KPK Melarang, Pemprov Izinkan ASN Mudik Pakai Mobdin

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Dapat WTP 13 Kali

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Kembali Raih WTP Pada LKPP 2017

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Ketua DPR Kaget Besaran Gaji BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Aman Bagi Investor

Minggu, 27 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+