Jumat, 29 November 2019 - 13:55:49 WIB

Unilak Satu Satunya PTS di Riau yang Mendapatkan Penghargaan dari Komisi Informasi

Riaupunya.com -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin Dr.Junaidi.S.S.M.Hum kembali meraih prestasi menggembirakan, kali ini penghargaan diraih dibidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kamis 28 Nopember 2019. Komisi informasi adalah lembaga yang lahir dari amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Penghargaan diberikan dalam malam anugerah KI Riau award 2019, penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012. Penyerahan penghargaan untuk unilak diberikan oleh komisioner Komisi informasi Riau, Hj.Hasnah Ghazali, dan terima oleh Rektor Unilak yang diwakili kepala bidang kerjasama Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH, turut hadir Kabag media Olivia Anggie Johar SH.MH., disaksikan langsung oleh gubernur Riau.

Ditemui usai menerima penghargaan, Dr.Bagyo mengatakan, syukur alhamdulillah Unilak mendapatkan penghargaan dari komisi informasi Riau tentang keterbukaan informasi publik untuk kategori perguruan tinggi. "Harapan kami dengan adanya penghargaan ini membuat Unilak untuk bisa meningkatkan prestasi dalam keterbukaan informasi kepada publik," sebutnya.

Dalam penghargaan ini Unilak masuk untuk bidang badan publik kategori perguruan tinggi, ada puluhan kampus yang dipantau dan dilakukan visitasi di Riau, dan hanya tiga kampus yang masuk diberikan penghargaan.

Penghargaan kategori informatif di raih oleh politeknik kesehatan dan Unri, sementara Unilak satu-satunya perguruan tinggi swasta yang mendapatkan dengan kategori cukup informatif.

Ketua Komisi Informasi Riau. Zufra Irwan S.E dalam sambutannya mengatakan, komisi informasi lahirnya karena adanya amanat UU no 14 tahun 2018, ada lima kategori yang diberikan penghargaan, yaitu kategori kabupaten/ kota, kategori OPD di provinsi Riau, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi.

Dijelaskan Zufra bahwa ini penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012, ini adalah bagian dari upaya mendorong transparasi informasi bagi badan publik,, ada hak hak masyarakat dan lembaga yang membutuhkan informasi, ini adalah salah satu cara agar penataan informasi di badan publik tertata baik sebutnya.

Sementara Rektor Unilak Dr.Junaidi
S.S.M.Hum yang dihubungi Jumat pagi mengatakan, Unilak memberikan apresiasi yang sebesar besarnya bagi Komisi informasi publik Riau, ini menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan transparan. (rls)

Berita terkini

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

43 Mahasiswa UIR Terima Bantuan Pendidikan dari UPZ

Senin, 18 Maret 2019 - 16:45:53 WIB
Pemberian Bantuan Pendidikan

PT CPI - Unilak Teken MoU

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:15:38 WIB

KPUM Unilak Tetapkan Dua Paslon Presma dan Wapresma

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:50:43 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial