Rabu, 03 Juli 2019 - 16:00:19 WIB

Dalam Rangka Pelayanan Prima

DPMPTSP Inhil Terapkan Pengajuan Perizinan Online

Wiryadi S Sos

Riaupunya.com -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri, telah melakukan terobosan dan inovasi kemudahan perizinan. Salah satunya tandatangan digital atau yang dinamaiaplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).

Kepala DPMPTSP Inhil, Drs Helmi D MPd, melalui Kasi Sistem Penanaman Modal, Wiryadi S Sos, kepada media ini, Rabu, 3 Juli 2019 di ruangan kerjanya menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, dengan inovasi SIMPATI ini upaya pihaknya memberikan pelayanan prima dengan penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan dan dimanapun.

"Beragam tugas dan kegiatan tak jarang mewajibkan semua pihak tidak terkecuali kepala dinas turun ke lapangan. Kalau melalui aplikasi SIMPATI, penandatangan dapat dilakukan kepala dinas karena terkoneksi dengan aplikasi android atau situs yang dinamai http://simpatid pmptsp.inhilkab.go.id. Cukup kunjungi situs tersebut semua bisa mendaftar,"katanya.

Menurut Wiryadi, inovasi ini siap diterapkan di 76 jenis perizinan sesuai denga Perbup nomor 21 tahun 2019. "Jadi mulai izin buka praktek dokter, perawat dan lainnya sudah bisa secara online dan tidak perlu datang ke kantor, cukup buka laptop atau hp android anda, sudah bisa mengajukan perizinan yang dibutuhkan," tambahnya.

Masih menurutnya, tandatangan digital ini nantinya langsung ada barkod yang bisa discan sesuai peraturan perundang-undangan.Dimana tandatangan digital sah dimata hukum sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan PP nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

"Masyarakat tidak perlu khawatirakan legalitas tandatangan digital karena sudah sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu mari manfaatkan aplikasi SIMPATI ini untuk mendapatkan izin yqng sah dan mudah," tuturnya. (suf)

Berita terkini

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Edwar Sanger cek Ulang Usulan Nama-Nama Pansel

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Inhil Anggarkan 2 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Instruksikan OPD Pakai Absen Elektronik

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ray Rangkuti : Jokowi dan Prabowo Sehati

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kejar APBN, Gubri ke Bappenas

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Hal ini yang dibahas Jusuf Kalla Bersama Komisi IX DPR

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+