Selasa, 05 Maret 2019 - 13:15:20 WIB

Walikota Hilangkan TPP, Ribuan Guru Seruduk DPRD Pekanbaru

Riaupunya.com -- Ribuan guru sertifikasi yang berasal dari perwakilan guru PAUD, TK, SD dan SMP se Pekanbaru menggelar aksi di depan kantor DPRD Pekanbaru, Selasa 5 Maret 2019 pagi.

Buntut dari aksi ini, pasca diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No 9 tahun 2019. Dimana, dalam Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak lagi memperoleh tunjangan profesi.

Para guru yang tidak terima dengan hal itu, melayangkan aksi protes dan menuntut agar Perwako Pekanbaru yang berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru dan pengawas tersebut, segera direvisi.

"Kami sudah sangat lelah, bolak-balik mengurus permasalahan ini. Merasa tidak dihargai, makanya kami menggelar aksi demo pada hari ini sebagai bentuk rasa kekecewaan guru dan pengawas yang ada di Pekanbaru," Kata perwakilan guru SMP, Raja Ira Putri, saat berorasi di gedung DPRD.

Dia mengaku tak habis pikir, mengapa tiba-tiba Perwako itu terbit dan membuat hak para guru tidak diberikan. Situasi ini katanya sangat jauh berbeda dengan yang ada kabupaten/kota lainnya.

"Awal tahun 2018 lalu, kami masih menerima TPP sebesar 850-950 ribu per orang. Kok tahun ini yang tidak terima. ada apa ini?," cetusnya.

Aksi para guru ini disambut oleh Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM dan Jhon Romi Sinaga SE serta serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Arbi, Mulyadi, Pangkat Purba, Ali Suseno, Zaidir Albaiza dan Dian Sukheri.

Di depan para guru, wakil rakyat ini meminta para guru bersabar terlebih dahulu dan dirinya berjanji akan mencari jalan keluar dari persoalan ini.

"Ini (Perwako,red) bisa diputuskan oleh Sekda dan Walikota, tanpa harus dibawa ke Mendagri, pokoknya kita No PHP lah," ungkap Nofrizal dengan nada berkelakar.

Berdasarkan kesepakatan dengan Pemko Pekanbaru, pada hari Jumat 8 Maret 2019 kemarin, akan ada keputusan terkait pembayaran TPP tahun 2019. Jika tidak menemui solusi, para guru mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar hingga Perwako nomor 7 Tahun 2019 direvisi oleh Walikota Pekanbaru. (nur)

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+