Senin, 17 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Mulai 1 Januari 2019

Seorang Calon Doktor Harus Memenuhi Dua Persyaratan ini

Riaupunya.com -- Terhitung Januari 2019, calon guru besar harus pernah mendapat hibah penelitian dari Dikti minimal Rp 100 juta, atau pernah membimbing disertasi mahasiswa doktoral (S3) disamping persyaratan lainnya.

Hal itu ditegaskan Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Dr H Herri, SE, MBA, saat menyampaikan pokok fikirannya terkait layanan LLDIKTI dalam Rapat Koordinasi, Konsolidasi Program dan Dialog Peningkatan Layanan LLDIKTI Wilayah X dengan Anggota APTISI Wilayah X-B di Auditorium Gedung Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru, Senin 17 Desember 2018.

Menurut Herri, Dua persyaratan tersebut sebenarnya merupkan ketentuan lama. Namun belum diberlakukan oleh Pemerintah. Tapi terhitung 1 Januari 2019, Dikti telah memberlakukannya disamping persyaratan-persyaratan lain.

''Ini tidak berlaku bagi calon guru besar yang sedang dalam proses atau yang akan diajukan sebelum tanggal 31 Desember tahun ini. Jadi cepat-cepatlah Bapak dan Ibu yang persyaratannya sudah lengkap tapi belum diajukan,'' kata Herri sedikit bercanda.

Dikatakan, perguruan tinggi harus membuat program percepatan pengajuan guru besar agar kualitas lembaga pendidikan makin membaik. Saat ini, ujarnya, di LLDIKTI Wilayah X terdapat sekitar 6000 dosen bergelar doktor. Ada yang progres akademiknya baik tetapi tidak sedikit yang stagnan. Terhadap mereka yang stagnas ini,

''Saya akan berdialog dengan mereka dan bertanya kenapa tidak ada progres. Apa masalahnya. Kalau masalahnya pada scopus, buat sajalah tulisannya dahulu. Soal bahasa Inggris nanti kita pikir belakangan,'' kata Herri.

Pihaknya memang banyak mendengar keluhan bahwa salah satu yang membuat scopus menjadi momok di kalangan dosen adalah masalah bahasa. Walau tak membantah bahasa faktor kesulitan, tapi faktor tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk tidak menulis di jurnal terindeks scopus.

Dialog ini diikuti Pimpinan PTS se Riau itu, antara lain Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Wakil Rektor II Ir Asrol, Ketua Dewan Pembina YLPI Drs H Mukni, Ketua APTISI Riau dr H Zainal Abidin, Sekretaris APTISI Dr Adolf Bastian MPd, Prof Dr Detry Karya dan Prof Dr Yusri Munaf SH, MHum. (rls)

Berita terkini

LDIK UIR Belajar Tata Kelola DPPA di UII

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Yudisium Fakultas Hukum Unilak, Pemuncak Diberi Penghargaan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

13 Oktober, 1169 Mahasiswa Unilak akan Diwisuda

Rabu, 10 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

54 Mahasiswa Unilak Resmi Bergelar Sarjana Pertanian

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB
4 Mahasiswa Asal Thailand

1.375 Mahasiswa UIR Diwisuda Besok

Jumat, 28 September 2018 - 00:00:00 WIB

Lulus Sertifikasi Dosen, 11 Dosen Unilak Terima Sertifikat

Jumat, 28 September 2018 - 00:00:00 WIB

Besok, Unilak Gelar Seminar Keuangan dan Perbankan

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

FAI UIR Pelopori Islamic Entrepreneurship and Business Centre

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Unilak Terima Kunjungan KPPU Indonesia

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+