Senin, 03 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

CPNS Lulus SKD, Hari Ini Wajibkan Daftar Ulang

Ikhwan Ridwan

Riaupunya.com -- Bagi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Riau, dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini diwajibkan melakukan daftar ulang. Daftar ulang ini dengan membawa persyaratan lengkap sesuai pendaftaran awal melalui website sscn.bkn.go.id.

"Daftar ulang dulu dengan melampirkan persyaratan asli. Baik itu KTP asli, ijazah asli, dan persyaratan lainnya. Teknisnya daftar ulang juga sudah kita umumkan di website," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin 3 Desember 2018.

Menurut Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD tersebut, akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari. Mulai Jumat hingga pekan ini. Pelaksanaannya dilakukan di gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Teknis pelaksanaannya, juga menggunakan sistem komputer. "Tempat dan teknisnya sama dengan pelaksanaan SKD kemarin. Cuma SKB, hanya dilaksanakan tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Ahad," jelas Ikhwan.

Lebih lanjut, papar mantan Kabiro Hukum ini, nama-nama yang lulus SKD ini, telah diumumkan pada Ahad petang di website resmi Pemprov Riau, riau.go.id dan bkd.riau.go.id. "Sudah kita umumkan di website,"

Total keseluruhan yang lulus SKD, ada sebanyak 760 orang. Mereka terdiri dari peserta yang memenuhi passing grade, dan melalui proses ranking. Diketahui, yang memenuhi passing grade ada sebanyak 254 orang. Artinya, ada sebanyak 506 pelamar yang dinyatakan lulus SKD melalui proses perangkingan.

Sistem ranking ini dilakukan mengingat minimnya peserta yang memenuhi passing grade. Di mana, dari 8.180 orang peserta yang mengikuti SKD, yang memenuhi passing grade hanya 254 orang.

Jika dibanding dengan formasi yang dibuka oleh Pemprov, jumlah itu tak sepadan. Di mana, formasi yang dibuka ada sebanyak 254 formasi. Artinya, jika berpatokan kepada yang lulus passing grade, maka ada kekurangan sebanyak 103 orang.

"Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan untuk melakukan perankingan. Sebab, minimnya peserta yang lulus, tak hanya terjadi di Riau, melainkan di seluruh Indonesia," terangnya.(mcr)

Berita terkini

Azwan, Minta Dinas Terkait Awasi Penggalian Jalan

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penghijauan dan Bakti Sosial Pemdes Pematang Tebih

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Tim Paskibraka Rohil Rampungkan Latihan

Jumat, 11 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Segera Dilakukan Dishub Dumai

Jumat, 11 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Dipercaya Jadi Tuan Rumah Hakteknas Tahun 2018

Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati : Mari Tingkatkan Kinerja dan Rebut Anggaran Pusat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Pembangunan Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Depan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Hanya 527 Tower yang Berizin di Pekanbaru, Sisanya Ilegal

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Derita Muaro Sako Langgam, Warga Mengadu ke Dewan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditetapkan Gubri, Walikota Dumai Apresiasi SK Penlok

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+