Senin, 03 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

CPNS Lulus SKD, Hari Ini Wajibkan Daftar Ulang

Ikhwan Ridwan

Riaupunya.com -- Bagi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Riau, dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini diwajibkan melakukan daftar ulang. Daftar ulang ini dengan membawa persyaratan lengkap sesuai pendaftaran awal melalui website sscn.bkn.go.id.

"Daftar ulang dulu dengan melampirkan persyaratan asli. Baik itu KTP asli, ijazah asli, dan persyaratan lainnya. Teknisnya daftar ulang juga sudah kita umumkan di website," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin 3 Desember 2018.

Menurut Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD tersebut, akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari. Mulai Jumat hingga pekan ini. Pelaksanaannya dilakukan di gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Teknis pelaksanaannya, juga menggunakan sistem komputer. "Tempat dan teknisnya sama dengan pelaksanaan SKD kemarin. Cuma SKB, hanya dilaksanakan tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Ahad," jelas Ikhwan.

Lebih lanjut, papar mantan Kabiro Hukum ini, nama-nama yang lulus SKD ini, telah diumumkan pada Ahad petang di website resmi Pemprov Riau, riau.go.id dan bkd.riau.go.id. "Sudah kita umumkan di website,"

Total keseluruhan yang lulus SKD, ada sebanyak 760 orang. Mereka terdiri dari peserta yang memenuhi passing grade, dan melalui proses ranking. Diketahui, yang memenuhi passing grade ada sebanyak 254 orang. Artinya, ada sebanyak 506 pelamar yang dinyatakan lulus SKD melalui proses perangkingan.

Sistem ranking ini dilakukan mengingat minimnya peserta yang memenuhi passing grade. Di mana, dari 8.180 orang peserta yang mengikuti SKD, yang memenuhi passing grade hanya 254 orang.

Jika dibanding dengan formasi yang dibuka oleh Pemprov, jumlah itu tak sepadan. Di mana, formasi yang dibuka ada sebanyak 254 formasi. Artinya, jika berpatokan kepada yang lulus passing grade, maka ada kekurangan sebanyak 103 orang.

"Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan untuk melakukan perankingan. Sebab, minimnya peserta yang lulus, tak hanya terjadi di Riau, melainkan di seluruh Indonesia," terangnya.(mcr)

Berita terkini

Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan Duga Ada Permainan

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pastikan Harimau Jawa Belum Punah, Balai TNUK Kirim Tim

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau dan Bupati Kampar Resmikan Empat Puskesmas

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB
Kunjungi PWI Pekanbaru

Ini yang Dilakukan BNN Pekambaru

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Penduduk Baru Dumai Bertambah 6 Ribu Jiwa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Danrem 031 WB akan Pulang kampung ke Kaiti Rokan Hulu

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Kampar Konsultasi Program Pemberantasan Narkoba ke BNN

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Inhil Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Teluk Pinang - Gaung

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gas Melon Langka, Disperindag Pekanbaru Lakukan Operasi Pasar

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Rasionalisasi Usulan Kegiatan RAPBD-P 2017

Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Inflasi 0,24 Persen pada Agustus 2017, ini Penyebabnya

Senin, 04 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+