Minggu, 11 November 2018 - 00:00:00 WIB

Fakultas Hukum UIR Kembali Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat

Riaupunya.com -- Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).Pendidikan yang bekerjasama dengan Peradi itu akan berlangsung mulai tanggal 24 November hingga 16 Desember 2018 diFakultas Hukum UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru.

Menurut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Surizki Febrianto, S.H, M.H i, pendidikan ini merupakan agenda rutin dari FakultasHukum bersama PERADI dalam usaha melahirkan advokat-advokat muda yang profesional.

''Kita ingin mempersiapkan calonadvokat untuk menghadapi ujian advokat, sekaligus meningkatkan kualitas agar menjadi advokat yang profesional di bawahpayung Peradi,'' kata Surizki seperti disampaikannya kepada Kabag Humas UIR Syafriadi melalu seluler, Ahad malam11 November 2018.

Surizki menambahkan, selain tujuan tersebut pihaknya bersama Peradi juga berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan advokatyang dirasa masih kurang di Provinsi Riau bahkan Indonesia. Masih banyak para pencari keadilan yang membutuhkan jasa
advokat dalam usaha penegakan hukum di Tanah Air.

''Undang Undang Advokat mensyaratkan bahwa untuk menjadi seorang advokatpemilik ijazah sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan khusus. Setelah melewati masa pendidikan mereka
dapat mengikuti ujian menjadi advokat. Itulah sebabnya kita menggelar pendidikan profesi advokat ini,'' kata Surizki yangjuga Sekretaris Panitia Penyelenggara.

Dinyatakan, persyaratan menjadi peserta pendidikan antara lain mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan panitiapenyelenggara di Fakultas Hukum UIR, jenjang pendidikan calon peserta adalah sarjana hukum, melengkapi persyaratanadministrasi seperti pas photo 3x4 sebanyak dua lembar, foto copy ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan
lulus satu lembar, dan satu lembar foto copy kartu tanda penduduk.

Di luar itu, membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu danbiaya pendidikan Rp 5 juta. Biaya pendidikan, kata Surizki, dapat diangsur ke panitia dan paling lambat dua minggu sebelum
pendidikan berakhir biaya tersebut telah lunas.

''Setelah mengikuti PKPA peserta akan diberikan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian profesiadvokat,'' tegas Surizki Febrianto. Informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi kontaka person Dr. SurizkiFebrianto 081365989456, Dr. Rasyidi Hamzah 081371076404, Juli Wiarti, SH, MH 085376395092, Moza Dela Fudika, SH, MH
081275157020 dan Alfiansyah Gea, SH 082392166761. (rls)

Berita terkini

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UR Panen Raya Ikan di “Waduk Selais” UR

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Buka KNTSP 2017, 38 Makalah di Presentasikan

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sulit Berkembang, Kampus Swasta Diminta untuk Merger

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seminar KNTSP Hadirkan Ridwan Kamil Sebagai Keynote Speaker

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

66 Orang Dosen UIR Telah Bergelar Doktor

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: Perguruan Tinggi Ikut Andil Bangun Daerah

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Besok, 1.538 Lulusan UIR Diwisuda

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PWI Inhil Dukung Program Kelas Inspirasi

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+