Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Komitmen Majelis Syuro Qatar dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Riaupunya.com - Negara Qatar telah memberlakukan Undang-Undang tenaga kerja Qatar yang baru tentang perlindungan pekerja migran, yang memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dilindungi di Qatar.

“Kami bersungguh-sungguh dalam melindungi para pekerja migran. Kami tidak akan mengabaikan hak-hak para pekerja migran baik muslim ataupun non muslim,” demikian disampaikan oleh Mohammad Bin Abdullah Al Sulaithi, Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, di gedung Majelis Syuro, Doha, Qatar, Kamis 31 Mei 2018.

Pernyataan tersebut terungkap dalam pertemuan antara delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Abdul Aziz, senator dari Sumatera Selatan dengan Majelis Syuro Qatar. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz sangat mengapresiasi Majelis Syuro Qatar yang telah mengeluarkan Undang-Undang tenaga kerja Qatar yang baru terkait pekerja migran.

“Kami berharap dengan adanya regulasi baru ini dapat lebih melindungi dan menjamin hak-hak para pekerja migran Indonesia. Dan dapat meningkatkan kerjasama antara negara Indonesia dengan negara Qatar terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” papar Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut senator Jawa Tengah, GKR Ayu Koes Indriyah menyoroti pekerja migran perempuan Indonesia yang rentan mengalami masalah. “Pekerja migran perempuan adalah yang paling banyak bekerja di sektor domestik. Sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah Qatar agar mereka lebih terlindungi dan aman dengan adanya Undang-Undang yang baru”, ungkap GKR Ayu.

Sementara, senator Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah meminta pemerintah Qatar untuk membuka peluang kerja di sektor tenaga kesehatan. “Kami mendengar pemerintah Qatar sedang membangun Rumah Sakit terbesar di Timur Tengah. Dan kami berharap pemerintah Qatar dapat mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja kesehatan dari Indonesia, seperti dokter dan perawat,” ujar Habib Hamid.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, menyatakan bahwa negara Qatar tidak pernah menghalangi pekerja migran Indonesia. Justru pihak Indonesia sendiri yang menghalangi para pekerjanya, terutama di sektor domestik untuk bekerja di Qatar.
“Kami menyayangi dan mencintai pekerja migran dari Indonesia. Karena mereka pekerja yang sederhana dan ramah. Mereka datang untuk memperbaiki kehidupannya. Maka permudahkanlah,” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar.

Hadir dalam pertemuan ini, Delegasi Komite III DPD RI, yang terdiri dari Abdul Aziz (Sumsel), Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Muslihuddin Abdurrasyid (Kaltim) dan Abd. Jabbar Toba (Sultra). (rls)

Berita terkini

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BNN Pastikan Permen Dot Tak Mengandung Narkoba

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banyak Media tak Perhatikan Etika Pers

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Incumbent Banyak Gagal Seleksi Bos OJK, ini Kata Darmin

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Memasang Tangki Air, Perhatikan hal-hal Berikut ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden PKS : Indonesia Darurat Ketimpangan Ekonomi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Simak, Dua hal ini yang Bikin Was-was Investor Saat ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi Penasehat KPK, 34 Calon Lolos Syarat Kualitatif

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Minta Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+