Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pembangunan Proyek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru tak Sesuai Kesepakatan Awal

Riaupunya.com -- Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis 7 September 2017 menggelar hearing dengan Dinas PUPR, terkait progres pembangunan Perkantoran Tenayan Raya.

Rapat ini merupakan evaluasi kegiatan multiyears Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2014-2016. Dan setelah dilakukan rapat kerja ternyata pemaparan Dinas PUPR dan PT Waskita Karya saat hearing tidak sesuai kesepakatan awal (Mou) antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sebagai contoh gedung utama awalnya disepakati multiyears. Sekarang tidak, karena multiyears habis 2016. Pastinya, banyak pergeseran. Karena tak diiringi dengan beberapa perubahan. Lebih ironisnya hal ini tidak pernah disampaikan ke lembaga DPRD," ungkap Roni.

Lebih gawatnya lagi, kata politisi Golkar ini, untuk Gedung Sekretariat dilanjutkan pekerjaannya dengan sistem adendum. Yang mana pengerjaannya kembali dilakukan oleh PT Waskita Karya, hanya berdasarkan forum diskusi Inspektorat.

"Tentunya ini berbeda dengan gedung lainnya, yg dikerjakan PT Nindya Karya. Anehnya mereka beralasan Nindya Karya tidak mau melanjutkannya karena ada hutang yang belum dilunaskan sebesar Rp 10 miliar. Dan pergantian pengerjaan ini hanya secara lisan saja. Tentunya ini menjadi tanda tanya, dan DPRD pastikan akan memanggil pihak PT Nindya Karya untuk hearing, sehingga semua bisa jelas dan terbuka," ucap Roni, seperti mengutip riauaktual.com.

Sementara Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dedi Gusriadi tak bisa menjelaskan banyak atas pembangunan Perkantoran Tenayan Raya, karena merasa baru beberapa hari menjabat sebagai kadis pasca ditetapkannya Kepala satuan yang lama Zulkifli Harun sebagai tersangka oleh Polda Riau.

"Jadi di bulan Desember kita sudah bisa pindah ke kantor di tenayan raya, dan bulan Januari 2018 sudah bisa difungsikan, namun hanya untuk satu gedung, yakni gedung utama yang pengerjaannya sudah sekitar 63 persen dan menelan biaya sebesar Rp 95 Miliar," jelasnya.

Dedi juga menyebut semua sarana pendukung saat ini tengah dikebut. Mulai listrik, air dan interior di dalamnya. "Tadi juga sudah dipaparkan Manajemen Konstruksi Waskita Karya, dan saya yakin mereka bisa menyelesaikan," kata Dedi seusai hearing kepada wartawan.

Untuk diketahui hearing hari ini merupakan tindak lanjut dua kali pemanggilan sebelumnya yang tidak direspon baik oleh pihak PUPR Pemko Pekanbaru. Bahkan PPTK juga tidak pernah tampak setiap kali lembaga dewan memanggil.

Hearing ini di pimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril, dan Anggota H Wan Agusti, Ali Suseno, Puji Daryanto ST dan Ruslan Tarigan SPd, Sementara Dinas PUPR Kota Pekanbaru diwakili oleh Plt Kepala Dinas, Dedi Gusriadi yang didampingi oleh Elizal, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, adapun dari rekanan hadir Waskita Karya yang diwakilkan Ekki Oktriadi selaku Manajemen Konstruksi.***

Berita terkini

Pohon Tua di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Resahkan Warga

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa PT BRI

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Riau Kembali Bisa Belajar TIK Gratis

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+