Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

441 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Terima Remisi HUT RI ke-47

Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan Eet, memberikan SK Bebas dan cindra mata kepada 10 warga binaan yang dinyatakan bebas sempena HUT ke-72 kemerdekaan RI, di Lapas Bengkalis, Kamis 18 Agustus 2017.

Riaupunya.com -- Sebanyak 441 orang dari 466 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis yang diajukan, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017, mendapat remisi dalam berbagai jenjang.

Terdapat 59 orang mendapat remisi 1 bulan, 59 orang 2 bulan, 182 orang 3 bulan, remisi 4 bulan sebanyak 106 orang, 27 orang untuk 5 bulan dan 8 orang diantaranya 6 bulan.

Sementara 25 orang narapidana yang diusulkan remisi terkait dengan PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 untuk tahun pertama, belum mendapat persetujuan.

Selain itu, pada peringatan kemerdekaan RI ke-72 tahun ini, ada 10 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas.

Mereka adalah, Alex saputra Siregar Bin Pangondian Siregar (kasus pencurian), Asmai Yanto Alias Anto Bin Samsuarlis (kasus penganiayaan), Heri Irawan Bin Syahnun (kasus pencurian).

Kemudian, Irwan alias Iwan Peyeng (kasus pencurian), Kahar Siregar Bin Muhammad Nuh (kasus pencurian), Kartini binti Atan (kasus pencurian), Muji Hardi bin Sarimin (kasus pencurian), Susi Meri Boru Sitorus (kasus narkotika), Tema Aro Laia alias Pak Rina (kasus terhadap ketertiban) dan Waluyo Jati (kasus pencurian).

Untuk ke 10 warga binaan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Lapas Kelas II A Bengkalis, Kamis 17 Agustus 2017 siang.

Bupati Amril berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

"Kami berharap begitu keluar dari lapas, jangan masuk lagi. Jika pun masuk lagi, masuk saja sebagai pengunjung. Bukan penghuni, ” ujar Bupati Amril, seraya mengeluarkan senyum canda kepada para napi.

Bupati Amril juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah menghirup udara segar warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga terbentuk kepribadian dengan pondasi kokoh yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman, Bupati Amril meminta agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI. (Ap)

Berita terkini

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+