Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Suami Istri Dilarang Satu Kantor, BKD Riau Segera Minta Laporan OPD

Riaupunya.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersatus suami istri tidak dilarang satu instansi. Jika ada, akan dipindahkan ke instan lain, demi alasan profesionalisme kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengaku dalam waktu dekat akan meminta laporan data kepada seluruh instan terkait melalui pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Segera kita minta laporannya. Nanti kita cek lagi datanya dulu. Kalau ada akan kita roling," kata Ikhwan, Selasa 8 Agustus 2017.

Disinyalir untuk sementara, dalam satu instasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang banyak terdapat ASN berstatus suami istri, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pendidikan serta sejumlah Biro yang ada di lingkungan sekretariat.

Menurut Ikhwan, alasan kebijakan tersebut dilakukan agar profesionalisme kerja berjalan dengan baik. Kemudian, antara urusan rumah dan kantor juga tak dicampur adukan. (yai)

Berita terkini

Perda di Pekanbaru Banyak yang Jalan Ditempat

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Sekda Kepada ASN Riau

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Peran Bidan Dalam Mensukseskan Program KB Sangat Vital

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kunker ke Inhu, ini yang Dilakukannya

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Seluruh Kepala OPD Dikumpulkan Gubri, Ada Apa?

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Imam Istiqlal Datang ke Istana, Isu Reshuffle Muncul

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Rohil Tahun ini Fokus Bayar Hutang

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Sebut Dishub Pekanbaru Lemah, ini Alasannya

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lusa, Iriana Jokowi Berkunjung ke Riau

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dapat Nilai B dari Menpan, Gubri Serahkan LKj-IP

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyelesaian RTRW Riau Tunggu KPK RI

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB