Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi

Riaupunya.com -- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru selesai dibahas dan disahkan dalam rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke II (dua) DPRD Pekanbaru, Selasa 18 Juli 2017.

Diketahui, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2017 yang ditujukan untuk meningkatkan tunjangan unsur pimpinan dewan dan anggota dewan.

Dalam laporannya juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Sri Rubiyanti menyebut, sebelum Ranperda ini disahkan anggota pansus DPRD Pekanbaru yang terdiri dari seluruh perwakilan fraksi yang ada sudah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mengacu dari hasil pertemuan tersebut, maka seluruh Anggota DPRD Pekanbaru mensetujui dengan catatan mensesuaikan," ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap, disahkannya Ranperda ini bisa meningkatkan kinerja dari seluruh anggota dewan untuk lebih melakukan fungsi dan kewenangan DPRD sebagai bagian dari sistem pemerintahan.

Sementara dari perwakilan Eksekutif yang diwakili Asisten II Dedi Gusriadi mengatakan, dengan disetujui dan disahkannya Ranperda tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru semakin memperjelas dan mempertegas landasan hukum.

"Tentunya ini memperjelas dan mempertegas landasan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi anggota DPRD dalam memperoleh hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang merupakan sebagai penunjang dalam melaksanakan amanah rakyat serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," katanya, seperti mengutip riauaktual.com.

Dedi juga menjelaskan, bahwa pemberian hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru ini diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

"Pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tetap berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang pelaksanaannya memperhatikan PP Nomor 18 tahun 2017 dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Dedi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Pekanbaru yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif menjadi Peraturan Daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kota pekanbaru menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terhormat," pungkasnya. ***



Berita terkini

Ahmad Syah ajak ASN Tanamkan Prinsip Malu Dalam Bekerja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Irwan Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2017

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Buka Musrembang Kabupaten Rohul Tahun 2018

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Buka Rakor Pendistribusian Raskin 2017

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jokowi: Saat Ini Samudera Hindia Jadi Poros Kunci Dunia

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Irwan Komit Beri Kemudahan Pada Investor

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencanangan Pembangunan Zona WBK dan WBBM Kota Dumai

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ASN dan Honorer Berperan Penting Majukan Pembangunan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Raker dengan Mendagri, Komisi II DPR Akan Tanya Status Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB