Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Kebijakan Sekolah Lima Hari, Ini Kata Kadisdik Pekanbaru

Abdul Jamal

Riaupunya.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan yakni di hari Senin hingga Jumat, sedangkan di hari Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi murid maupun guru pada tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang.

Menanggapi kebijakan yang akan diterapkan diterapkan diseluruh wilayah Indonesia tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan penerapan lima hari kerja tersebut ada dampak positif dan negatifnya, tetapi dari pemerintah pusat tidak harus menuntut semua sekolah menerapkan lima hari kerja tersebut.

"Tentunya apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut akan kita laksanakan di Pekanbaru, kita akan mencoba untuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang ada. Jika ada sekolah yang bisa melaksanakannya tentunya kita sarankan," sebut Abdul Jamal, Rabu 14 Juni 2017.

Jamal mengatakan, jika wancana tersebut diterapkan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentunya tidak menjadi permasalahan, karena di Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenang).

"Jika penerapan nya di SMP tentunya tidak jadi masalah, karena Disdik telah bekerjasama dengan Kemenag, karena di Pekanbaru ini ada MDA dan setelah kita pelajari MDA hanya ada di Sekolah Dasar (SD)," tuturnya.

Jamal menjelaskan bahwa menurut informasi di daerah-daerah jika PDTA nantinya Full Day maka akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad. "PDTA tetap ada tapi dilaksanakan Sabtu dan Ahad, apakah ini yang kita berlakukan inilah yang belum kita putuskan dengan Kemenag namun ini tetap akan jadi wancana," jelas Dia, seperti mengutip Riauaktual.com.

Mengenai apakah kebijakan itu akan ditetapkan mulai tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana yang diwacanakan pemerintah pusat, Jamal memastikan kalau pihaknya tidak akan memaksa seluruh sekolah untuk melaksanakan dan menerapkan, tapi tergantung dengan kesiapan sekolah terhadap sarana dan prasarananya.

"Untuk tahun ajaran baru ini tidak akan kita paksakan penerapannya disekolah-sekolah, jika sekolah tersebut sudah siap dari sarana, prasaranan dan guru lengkap tentunya akan kita rekomendasikan, dengan memperpanjang jam belajar hingga sore hari pukul 15.00 WIB atau habis salat Ashar. Untuk tahun ini kita tidak muluk-muluk bisa tercapai 25 persen sudah baik dan kita akan pelajari dan evaluasi barulah kita kembangkan," ungkapnya. ***

Berita terkini

Jaring Siswa Riau, UNS Sosialisasi di Pekanbaru

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TICMI dan UMRI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Pasar Modal

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Miliki Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

378 Mahasiswa Peserta KKN STIE-I Resmi Dilepas

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini Gedung Unisi Akan Difungsikan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Ada Jembatan, Saban Hari Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fakultas Teknik Universitas Asahan Kunjungi Fakultas Teknik UIR

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UR Panen Raya Ikan di “Waduk Selais” UR

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Buka KNTSP 2017, 38 Makalah di Presentasikan

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+