Senin, 12 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Siap-siap PNS kena Sanksi

Asman Abnur

Riaupunya.com -- Pemerintah menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik akan diberi sanksi.

"Ada (sanksi) di peraturan itu ada semua. Pembina pegawainya itu sudah tahu itu, baik bupati, gubernur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com, Senin 12 Juni 2017.

Asman mengatakan, surat edaran terkait pelarangan penggunaan mobil dinas itu telah diedarkan ke seluruh lembaga dan pemerintah daerah. Seluruh PNS diminta untuk menaati surat edaran itu.

Pelarangan itu kata Asman berlaku untuk penggunaan mobil dinas pribadi. Untuk kendaraan pelat merah jenis bus boleh dipakai untuk mudik bersama-sama.

"Kalau secara pribadi kan tidak diizinkan, tapi secara bersamaan misalnya bus, itu kan pelat merah, itu harus dapat izin dari pejabat pembina pegawainya," ujarnya.

"Seperti pemerintah siapkan untuk publik sekarang Kemenhub disiapkan gratis malah. Masa pegawai menggunakan bis dengan izin pejabat tinggi harusnya boleh dong, yang penting harus ada prosedurnya," tuturnya.***

Berita terkini

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+