Rabu, 17 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kuasa Hukum : Belum Memiliki Akte yang Sah, Yayasan Hangtuah Pekanbaru Bisa Bubar

Makhfuzat Zein,SH.MH

Riaupunya.com -- Polemik dan seteru di tubuh Yayasan Hangtuah Pekanbaru yang tak berkesudahan disinyalir akan berujung pada pembubaran yayasan.

Pasalnya, dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM yakni Makhfuzat Zein,SH.MH, Ahad 14 Mei 2017 bahwa Yayasan Hangtuah Pekanbaru itu hingga setakad ini belum memiliki akte yang sah, legal menurut undang-undang yayasan dan juga tidak terdaftar di Menkumham.

"Kendatipun mereka pernah mengajukan dan mendaftarkan kemenkumham melalui notaris indah itu, telah ditari kembali oleh notaris indah,"kata Makhfuzat.

Dengan demikian sambung Makhfuzat lagi. Konsekuensinya menurut Undang-undang yayasan, Yayasan yang tidak terlegalitas, yang tidak menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan. Yayasan tersebut tidak berhak mengunakan nama yayasan. Konsekuensi lainnya, selama tenggang waktu 3 (tiga) tahun setelah Undang-undang tersebut diberlakukan dan yayasan yang dimaksud tidak di SK kan oleh Kementerian Hukum dan Ham maka yayasan tersebut dapat dibubarkan.

"Seharusnya yayasan ini (yayasan Hangtuah Pekanbaru-red) sudah dibubarkan oleh Kejaksaan. Ini tertuang dalam undang-undang yayasan Nomor 16 tahun 2001 Kejaksaan mewakili Negara. Karena SK yang telah diajukan berdasarkan fakta hukum yang ada sama kami Pengacara sudah dibatalkan oleh kemenkumham, dianggap tidak pernah ada karena prosedurnya yang dilakukan mereka dengan notaris sudah menyalahi koridor-koridor hukum tentang yayasan,"ungkap Makhfuzat Zein,SH.MH.

Kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM, Makhfuzat Zein,SH.MH juga mengatakan semua pertanggung jawaban hukum yang terjadi terhadap Stikes Hangtuah tersebut adalah tanggung jawab pribadi-pribadi mereka.(rls)

Berita terkini

Traffic Light Bundaran Jaya Mukti tak Berfungsi

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sejumlah Desa Monopoli Biaya Pemasangan Kwh Lisdes

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Serahkan Urusan Freeport ke Jonan

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fitur Anyar WhatsApp: Pajang Status Foto Atau Video

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Siak Optimis Raih Adipura tahun ini

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus DBD di Pekanbaru tak Terkendali, Ini Saran DPRD

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dorong Fatwa Haram untuk Pekerja Buzzer

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua MPR Sarankan Korban Berita Hoax Melapor

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Harris Resmikan Dua Proyek Dermaga di Kuala Kampar

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Ruang Koruptor Melepas Rindu dengan Keluarga

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dikabarkan Mundur dari Freeport, Ini Jawaban Chappy Hakim

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Resmikan Jaringan Irigasi, Ketua MPR Harap Petani Makmur

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Perkuat Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satpol PP Pekanbaru Turunkan 79 Benner "Kadaluarsa"

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rekrut Naker tak Melapor, Disnakertrans Dumai Panggil PT. ESM

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+