Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Irgan Chairil Mahfidz

Riaupunya.com -- Anggota komisi IX DPR Irgan Chairil Mahfidz menegaskan saat ini peran buruh sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Untuk itu sudah sepantasnya buruh berperan serta dalam perpolitikan. Bahkan bisa dimaklumi, buruh belakangan ini juga menjadi pemain atau aktor politik di republik ini karena dilindungi oleh undang-undang.

"Buruh juga pemain politik karena selama ini ikut berperan dalam kebijakan politik. Semua komponen masyarakat sah-sah saja berpolitik, kondisi politiknya sudah seperti itu. Termasuk para pekerja kita, buruh kita," kata Irgan dalam diskusi bertema "Menakar UU Ketenagakerjaan, Masihkah Buruh Jadi Alat Politik?" di Gedung DPR, Selasa 25 April 2017.

Turut jadi nara sumber dalam diskusi itu Anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Dewi Asmara dan tokoh buruh Sonny Pudji Sasono

Irgan mengakui kesejahteraan yang selama ini di perjuangkan para buruh memerlukan kebijakan politik. Karenanya Irgan berpendapat kurang tepat buruh atau pekerja buta politik karena kesejahteraan itu berperan dalam politik dan buruh mau tidak mau harus turun dalam politik.

"Tidak ada satu pun perundangan yang melarang buruh untuk berpolitik. Dalam kondisi sekarang sangat kondusif berpolitik dan tidak ada satupun ada pembatasan buruh untuk tidak berpolitik," ujarnya.

Justru sebaliknya lanjut Irgan, menjadi tidak tepat jika buruh tidak ikut serta dalam panggung politik. Sebab, kebijakan-kebijakan yang diterima buruh dari pemerintah, dilahirkan pada panggung politik itu sendiri.

"Kalau buruh buta politik nanti dipermainkan oleh politik itu sendiri. Sangat kurang tepat buruh atau pekerja tidak berpolitik. Karena berbagai hal terkait kesejahteraan itu keputusan politik," lanjut Irgan.

Sedangkan Dewi Asmara mengatakan selama ini pemerintah tetap menginginkan TKI berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Akan tetapi, ujarnya, pada kenyataannya yang terjadi adalah tumpang tindih tanggung awab di antara lembaga pemerintah. Padahal, soal perlindungan TKI sangat komprehensif termasuk sejak rekrutmen, pelatihan, hingga penempatan dan pemulangan TKI.

Dengan demikian, Dewi mengusulkan perlunya perluasan kewenangan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi satu badan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam badan itu nantinya akan ada wakil dari Keimigrasian, Kemenlu, Kemenkes, Kemdagri serta Kementerian Perhubungan.

"Jadi lembaga ini nantinya independen dan kordinasinya sebagai lembaga non kementrian yang terkait dengan lembaga kementeri diatur oleh peraturan presiden," ujar Dewi.

Sementara itu, Sonny mengatakan bahwa sejauh ini tenaga kerja atau buruh masih belum dipandang sebagai bagian dari struktur ekonomi nasional. Akibatnya, aspirasi buruh sering tidak terakomodir dalam pembuatan produk legislasi yang bertujuan untuk melindungi mereka.

Menurutnya, buruh lebih banyak dieksploitasi secara politik ketimbang menjadi aktor politik itu sendiri meski memberikan banyak pemasukan bagi devisa. "Politisasi buruh itu dilakukan oleh majikan mereka terutama setiap akan berlangsung peristiwa politik seperti pemilihan umum, " ujar Sonny.***

Berita terkini

Pohon Tua di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Resahkan Warga

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa PT BRI

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Riau Kembali Bisa Belajar TIK Gratis

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+