Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Arsyadjuliandi Rachman Terima Penghargaan Integrity Award dari SPS Riau

Gubri Terima penghargaan Integrity Award dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Riau di Kediaman

Riaupunya.com -- Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Riau mempersembahkan penghargaan berupa Integrity Award kepada Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman. Penghargaan ini dipersembahkan mengingat komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bawah kepemimpinan Gubri Andi terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ketua SPS cabang Riau H Zulmansyah Sekedang saat diterima di kediaman Gubernur, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Selasa 28 Maret 2017 menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan sehingga SPS cabang Riau akhirnya memutuskan untuk memberikan penghargaan ini kepada Gubri.

"Pemprov Riau sekarang sangat transparan. APBD Pemprov bahkan bisa dilihat dan diakses semua orang melalui aplikasi "Jaga Riau". Puncaknya adalah saat Riau beberapa waktu lalu menjadi tuan rumah Hari Anti Korupsi Internasional. Ini menunjukkan bahwa Pemprov Riau sangat berkomitmen untuk pemerintahan yang bersih dan transparan," ulas Zulmansyah.

Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi Pemprov untuk terus konsisten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam membangun daerah. "Kami juga merasa terhormat bisa menyampaikan secara langsung penghargaan ini kepada Pak Gubernur," tambah Zul yang didampingi secara lengkap oleh para pengurus SPS cabang Riau.

Atas penghargaan tersebut, Gubri Andi mengucapkan terima kasih dan berharap SPS terus secara aktif membantu dan mengawal jalannya pemerintahan Provinsi Riau. "Saya mengucapkan terima kasih. Ternyata SPS memikirkan masalah integritas ini," puji Gubri.

Pada kesempatan itu, Gubri menjelaskan berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan Pemprov Riau untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Misalnya, penyusunan program/kegiatan di lingkup Pemprov Riau yang sudah menggunakan aplikasi e-planing, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa mengintervensi atau memasukkan kegiatan di tengah jalan. Tidak ada lagi program/kegiatan titipan karena semua sudah dibahas secara baik sesuai kebutuhan dan aturan.

Pemprov Riau juga menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, sudah 75 persen rencana aksi yang diinginkan KPK terlaksana dengan baik. "Tinggal 25 persen dan ini lebih banyak terkait dengan masalah regulasi," ungkap Gubri.

Pada kesempatan itu, Gubri mengajak SPS untuk bersama-sama membangun Riau karena tidak mungkin Pemprov sendiri mampu memenuhi semua keinginan masyarakat. Termasuk Gubri mempersilahkan SPS untuk misalnya menyampaikan usulan melalui Bappeda Provinsi Riau terkait kebutuhan anggaran kerjasama dengan media-media.

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama Gubri dengan para pengurus SPS cabang Riau.(rls/humas)


Berita terkini

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda dan Ombudsman Bahas Nasib 93 Honorer K2

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

APBD 2017 Pekanbaru Sudah Digunakan

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

UMK Inhil Terbesar Kelima di Riau

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Impor Bagi IKM

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

60 Persen SKPD Sudah Bentuk Perangkat Pelaksana Kegiatan

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Syariah BRK Berbenah Menuju Spin Off

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Sisihkan Silpa APBD untuk BUMD

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi ke Gubernur

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Ajukan Perubahan Nama Pansel Assesment

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Baru Dua Kota di Riau yang Laksanakan Metrologi Legal

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Menguak Misteri Malam Lailatul Qadar

Menguak Misteri Malam Lailatul Qadar

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:00:22 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis Bebaskan Nanang

JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis Bebaskan Nanang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:26:25 WIB