Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Riaupunya.com - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Kepala Sub Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Rudi Harianto terkait hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

"Iya (Rudi ditetapkan sebagai tersangka) per tanggal 25 Maret 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi telah melakukan penahanan terhadap Rudi.

Argo menegaskan, pihaknya terus mendalami hilangnya berkas pilkada di lembaga pengawal konsititusi tersebut. "Sedang digali," tutup Argo.

Sebelumnya, atas menghilangnya berkas itu, MK telah memecat empat orang pegawainya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Mereka adalah Sukirno, Rudi Haryanto, Samsuar dan Edi Mulyono.

Bahkan, dua satpam, yakni, Edi Mulyono dan Samsuar juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.


Sumber: Okezone.com

Berita terkini

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Terima Dana Proyek e-KTP, ini Penjelasan Ganjar

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+