Pemdes Prapat Tunggal Gelar Musdes Verifikasi dan Validasi P3KE serta Penetapan BLT Dana Desa
BENGKALIS (RiauPunya.com) – Pemerintah Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka verifikasi dan validasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sekaligus penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Kamis 24 Februari 2025.
Musdes yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Prapat Tunggal tersebut dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Prapat Tunggal, Muhamad Dodi Islami, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Prapat Tunggal, Muhamad Dodi Islami, menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa harus melalui proses verifikasi dan musyawarah desa agar tepat sasaran.
“BLT Dana Desa akan disalurkan setelah melalui proses verifikasi dan musyawarah khusus antara Pemerintah Desa dan BPD. Kita berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang benar-benar masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Desa Prapat Tunggal dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” tegas Dodi.
Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri Pj Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Prapat Tunggal.
Secara keseluruhan, kegiatan Musdes berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai, dengan tetap mengacu pada ketentuan serta hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa. (inf)
































































