Senin, 21 Juli 2025 - 11:50:08 WIB

Warga Rimbasekampung Bengkalis Tolak Perluasan Tanah Perkuburan Tionghoa, Tuntut Pencarian Lokasi Baru

BENGKALIS (Riaupunya.com) –Warga Kelurahan Rimbasekampung, Kecamatan Bengkalis, dengan tegas menolak rencana perluasan tanah pemakaman Tionghoa di Jalan Gatot Subroto, Gg. Simple: Kelurahan Rimbasekampung. Penolakan ini dicatat dalam berita acara rapat yang diadakan pada hari Minggu, 20 Juli 2025, di Masjid Dharul Wustho, Kampung Tengah.

Pertemuan yang dihadiri oleh warga dari RT 01, RT 02, RT 03, Ketua RW 03, Ketua RW 04, dan tokoh masyarakat setempat menghasilkan tujuh poin utama, yaitu:

1. Menolak dengan tegas rencana perluasan tanah perkuburan Tionghoa di lokasi tersebut.

2. Lokasi yang direncanakan berdekatan dengan permukiman padat penduduk, sehingga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

3. Lokasi tersebut juga berada di dekat Masjid Dharul Wustho dan area yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren.

4. Akses jalan masyarakat akan terputus jika perluasan dilakukan.

5. Warga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut serta mendorong pengurus yayasan pencari lahan pemakaman agar mencari lokasi baru yang lebih sesuai.

6. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua RW 03 dan RW 04.

7. Daftar hadir dan dokumentasi lengkap turut dilampirkan sebagai bukti penolakan warga.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 03, H. Eli Yohanes kepada wartawan Senin 21 Juli 2025, menyampaikan bahwa warga tidak menolak niat baik pihak yayasan, namun perluasan pemakaman dinilai tidak tepat jika dilakukan di tengah pemukiman.

“Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman dan akses warga tidak terganggu. Kami minta pemerintah juga mendengar aspirasi ini,” ujarnya.

Senada, RT 02 Ikes menambahkan bahwa akses jalan semenisasi yang akan terdampak sangat vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Ini bukan hanya soal lokasi pemakaman, tapi soal kenyamanan, keselamatan, dan kelangsungan hidup warga,” tegasnya.

Berita acara tersebut juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Kelurahan Rimbasekampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus yayasan atau pihak pemerintah terkait tindak lanjut penolakan tersebut. (AP)

Berita terkini

Waspadai Distorsi Sejarah Baru

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:55:07 WIB

Siklus Hidup Rayap: Dari Telur hingga Koloni Penghancur

Minggu, 06 Juli 2025 - 23:23:19 WIB

Tak Konsisten! PT SKA Kangkangi PKB PUK SPPP SKJ 

Senin, 23 Juni 2025 - 14:02:42 WIB

Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus PMRI Periode 2023-2028

Minggu, 04 Mei 2025 - 16:40:33 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+