Senin, 23 Juni 2025 - 07:10:12 WIB

Atasi Konflik Lahan, Bupati Afni temui DLHK Riau

SIAK (RiauPunya.com) -- Masalah konflik lahan sering terjadi di desa-desa tua yang dekat dengan hutan produksi. Saya berharap DLHK Provinsi dapat aktif membantu menyelesaikan konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang ke DLHK hari ini untuk pertama kalinya karena kondisi di Siak, Pak. " Sebenarnya, area hutan produksi lebih besar dibandingkan dengan area APL-nya, "kata Afni saat melakukan audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu 21 Juni 2025 pekan lalu.

Untuk menyelesaikan persoalan ini Pemerintah Kabupaten Siak mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai pesoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Siak

Pada kesempatan tersebut Bupati Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Dan berharap audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja, "

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," tutupnya.(Inf/jas)

Berita terkini

Delegasi Jepang dari Ube IECA Kunjungi Bengkalis

Selasa, 03 Juni 2025 - 15:05:58 WIB

Hadiri Pesta Bona Taon, ini Pesan Bupati Bengkalis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:50:02 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+