Kamis, 14 Maret 2024 - 07:00:00 WIB

Oleh: Masrizal Al Husyaini

Meneladani Cara Rasulullah SAW Berpuasa

Masrizal Al Husyaini

https://riaupunya.com/gambar/foto/6064718598.png

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pembaca yang budiman...

RAMADHAN adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam, Mereka merayakannya dengan penuh keceriaan dan berlomba-lomba memperbanyak pahala lewat amalan-amalan sholeh. Di siang hari, ada kewajiban puasa. Di malam hari, ada banyak amalan sunah dengan pahala berlipat ganda seperti sholat Tarawih, membaca Alquran, memberi santunan, dan lain sebagainya.

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang disyariatkan pada tahun kedua, dan ini fase Madinah. Dan puasa Ramadhan termasuk salah rukun islam, dan sepakat ulama hukum puasa dibulan Ramadhan adalah wajib. Tentu, Ketika suatu ibadah yang disyaritakan dalam islam tidak boleh asal dalam menjalankannya kecuali ada tuntunan dan dalil dalam ibadah tersebut. Karena dalam kaidah fiqih disebutkan :

الأصل في العبادة الحظر, فلا يشرع منها إلا ما شرعه الله و رسوله

“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya” (Al Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, 72)

Nabi Muhammad berpuasa sembilan kali Ramadhan sepanjang hayatnya: delapan kali berpuasa selama 29 hari dan sekali berpuasa selama 30 hari. Dalam sistem kalender Hijriyah –yang dipakai umat Islam- setiap bulannya itu 29 hari dan terkadang 30 hari, tidak sampai 31 hari sebagaimana sistem kalender Masehi.

Adapun Rosulullah SAW dalam menjalankan puasa sebagai berikut :

1. Rosulullah SAW berpuasa setelah melihat Hilal Ramadhan

Jika beliau sudah benar-benar melihat hilal atau berdasarkan berita dari orang yang bisa dipercaya tentang munculnya hilal atau dengan menyempurnakan bilangan Sya’bân menjadi tiga puluh. Dalam menerima berita terbitnya hilal ini dari siapa saja sekalipun dari satu orang dengan catatan orang tersebut bisa dipercaya.

2. Berniat sejak Malam

Diriwayatkan dari Hafsah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa Ramadhan sejak malam, maka tak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud).

3. Mengakhirkan Sahur

Makan sahur itu disepakati oleh para ulama, hukumnya sunnah.

Mengenai anjuran makan sahur disebutkan dalam hadits,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Namun waktu makan sahur yang terbaik adalah diakhirkan, artinya masih dibolehkan makan selama belum yakin tibanya fajar shubuh. Tujuan mengakhirkan makan sahur adalah untuk lebih menguatkan badan. Mengenai sunnah mengakhirkan makan sahur di sini disebutkan dalam hadits,

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ »

Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka dan mengakhirkan sahur.”(HR. Ahmad 5: 147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if).

Zaid bin Tsabit berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah SAW. Kemudian kami melaksanakan shalat. Kemudian saya bertanya: ‘Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)?’ Rasulullah menjawab, ‘Selama bacaan lima puluh ayat’,” (HR. Shahih).

Jika 50 ayat itu sekitar 10 menit, maka berhenti makan dan minum lalu selang waktu 10 menit kemudian melaksanakan shalat subuh.

4. Menyegerakan Buka Puasa

Yang dimaksud di sini adalah ketika matahari telah benar-benar tenggelam, langsung disegerakan waktu berbuka puasa. Dalam kitab Hasyaih Al Baijuri (1: 562) disebutkan bahwa hukum berbuka puasa adalah wajib karena diharamkan melakukan puasa wishol yaitu berpuasa terus menerus selama dua hari atau lebih, tanpa berbuka.

Dalil tentang menyegerakan berbuka puasa adalah dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)

Bahkan menyegerakan waktu berbuka bertujuan untuk menyelisihi Yahudi dan Nashrani sebagaimana disebutkan dalam hadits,

لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

“Islam tetap terus jaya ketika manusia menyegerakan waktu berbuka karen Yahudi dan Nashrani sering mengakhirkannya.” (HR. Abu Daud no. 2352 dan Ahmad 2: 450).

5. Berdo’a Ketika Berbuka

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”(HR. Tirmidzi).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”(HR. Abu Daud)

Bisa juga dengan Doa :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu/ Ya Allah, aku berpuasa hanya untuk-Mu dan aku berbuka dengan rezeki-Mu. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan Abu Dawud).

6. Makan Kurma dan Madu saat Sahur dan Berbuka

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Yang dianjurkan ketika berbuka adalah dengan ruthob (kurma basah), lalu tamr (kurma kering). Jika tidak didapati kurma, maka boleh digantikan dengan makanan yang manis-manis. Di sini dianjurkan dengan yang manis-manis ketika berbuka karena yang manis tersebut semakin menguatkan orang yang berpuasa. Sedangkan berbuka puasa dengan air bertujuan untuk menyucikan atau menyegarkan. Adapun jika berada di Makkah, dianjurkan berbuka dengan air zam-zam. Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 251-252.

7. Meninggalkan Kata-Kata Kotor

Orang yang berpuasa sangat ditekankan untuk meninggalkan ghibah (menggunjing orang lain) dan meninggalkan dusta, begitu juga meninggalkan perbuatan haram lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan dusta dan malah melakukan konsekuensinya, maka Allah tidak pandang lagi pada makan dan minum yang ia tinggalkan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

“Betapa banyak orang yang hanya dapati dari puasa rasa lapar dan dahaga saja. Dan betapa banyak orang yang shalat malam hanya mendapatkan rasa capek saja.” (HR. Ahmad 2: 373 dan Ibnu Majah no. 1690. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang haram secara zatnya. Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih berbahaya karena bisa menghapuskan pahala puasa, walau puasanya itu sah dan telah dianggap menunaikan yang wajib. Sehingga perkara ini tepat dimasukkan dalam adab dan sunnah puasa. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji, hal. 347.

8. Rajin Membaca Al-Quran

Imam Az-Zuhri berkata,“Apabila datang Ramadan, maka kegiatan utama kita selain berpuasa adalah membaca Al-Qur’an.” Bacalah dengan tajwid yang baik dan tadabburi, pahami, dan amalkan isinya. Insya Allah, kita akan menjadi insan yang berkah.

Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini Al-Quran pertama kali diturunkan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW lebih sering membaca Al-Quran pada bulan ini dibandingkan pada bulan-bulan lainnya. Manfaat membaca Al-Quran juga memberi kita banyak sekali pelajaran dalam kehidupan sehari-hari.

9. Memberikan Makanan Berbuka Puasa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.( HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.” ( Zaadul Ma’ad, 2/25 )

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dan sedekah sunnah dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[ Lihat Lathoif Al Ma’arif, 298]

Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur. (HR. Tirmidzi no. 1984)

Rujukan :

Fiqih Sunnah li sayyid sabiq jilid 1. bab tentang Puasa dan adab – adab Puasa.

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+