Rabu, 13 Maret 2024 - 07:05:13 WIB

Oleh : H. Suryandi Temala Lc MA

Puasa Berkah Tanpa Masalah

H. Suryandi Temala Lc MA

https://riaupunya.com/gambar/foto/6064718598.png

BULAN Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan berpuasa bagi setiap muslim di seluruh dunia sebagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla berdasarkan Surat Al-Baqarah 183 :

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ }

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Kewajiban puasa ini dilaksanakan setiap harinya mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama 29 atau 30 hari lamanya. Oleh karena itu penting bagi kita memahami berbagai hukum fiqh terkait puasa agar puasa yang dilakukan bernilai sah dan berkah.

Hal yang paling penting dipahami dari fiqh puasa adalah syarat sah berpuasa, rukun puasa dan hal yang membatalkan puasa. Dan semakin sempurna jika dilengkapi lagi dengan pemahaman hal-hal yang sunnah atau pun makruh untuk dilakukan.

Adapun syarat sah berpuasa yaitu :

  1. Islam : yaitu hanya bisa dilakukan oleh umat Islam, sehingga mereka yang bukan beragama Islam tidak perlu berpuasa, apalagi sampai diwajibkan puasa.
  2. Berakal : kondisi kesehatan mental seseorang perlu diperhatikan, dalam keadaan mental yang tidak sehat, maka tidak sah puasanya sehingga tidak perlu juga mewajibkan orang dengan gangguan jiwa untuk berpuasa.
  3. Suci dari Haid dan Nifas : Hal ini merupakan kemudahan bagi wanita dimana kondisi haid dan nifas adalah kondisi kesehatan menurun karena keluarnya darah dari tubuh wanita, dan hal itu berdampak pada kesehatan tubuh wanita secara keseluruhan.
  4. Dilaksanakan pada waktunya yaitu pada bulan ramadhan, sehingga perlu memperhatikan keputusan Kementerian Agama terkait awal dan akhir ramadhan melalui sidang isbat.

Rukun Puasa hanya ada 2 hal saja yaitu :

  1. Niat yaitu berniat untuk melaksanakan puasa ramadhan sebelum terbit fajar (masuk waktu subuh).
  2. Imsak yaitu menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari awal hingga akhir nya.

Dan terakhir hal yang membatalkan puasa :

  1. Makan dan minum, kedua hal ini merupakan kegiatan yang membatalkan ibadah puasa selama hal itu dilakukan dengan sengaja. Sedangkan dalam keadaan lupa makan dan minum seseorang yang berpuasa dimaafkan sebagaimana terdapat di dalam hadits ““Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).
  2. Melakukan hubungan intim suami istri pada siang hari bulan ramadhan, apabila terjadi juga maka hukuman nya sangat berat yaitu berpuasa selama 2 bulan berturut-turut atau memberikan makan 60 orang fakir miskin.
  3. Sengaja muntah.
  4. Merokok karena merokok merupakan qiyas terhadap makan dan minum, hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama.
  5. Mengeluarkan mani dengan sengaja, sedangkan jika keluar bukan di sengaja seperti bermimpi basah, maka hal itu tidak membatalkan puasanya.
  6. Terjadi sesuatu yang menyebabkan tidak sah puasa seperti haid, nifas dan gila.

Apabila tiga hal utama di atas dapat dipahami dan dijalankan maka puasa nya insyaAllah sah dan mendatangkan berkah serta tidak menimbulkan masalah seperti meng-qodho atau membayar kifarat puasa.

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+