APBD-Perubahan Bengkalis 2023 Ditolak Syamsuar, Pembangunan Desa Terhambat
BENGKALIS, Riaupunya.com -- Diakhir masa jabatan sebagai Gubernur Riau Syamsuar tidak mencerminkan sikap negarawan. Pasalnya, Syamsuar yang kini mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena maju sebagai calon DPR RI menolak pengesahan APBD Perubahan tahun 2023. Dampaknya sangat dirasakan terhadap pembangunan di desa di Kabupaten Bengkalis.
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023 telah disahkan DPRD Bengkalis dengan pemerintah daerah kurang lebih selama 1 bulan lamanya. Namun hasil pengesahan APBD P ditolak oleh Syamsuar.
Atas sikap penolakan tersebut. Dampaknya bukan saja dirasakan ribuan guru tetapi menghambat pembangunan khususnya seluruh desa di kabupaten Bengkalis.
Setidaknya ada berjumlah sebesar Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah di teken Bupati Bengkalis Kasmarni kala itu. Dengan adanya penolakan APBD-P ini menuai reaksi dan kecaman sejumlah kepala desa di wilayah berjuluk Negeri Junjungan.
Kepala Desa Wonosari Suswanto mengatakan, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis itu akan berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami terhambat, tentu masyarakat yang dirugikan,” kesal Suswanto Kamis 2 November 2023.
Dikatakannya lagi, pihak desa harus berpacu dengan waktu. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.
"Aturan sudah jelas, apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus mengembalikannya ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa,” ungkap Kades ini.
Senada juga disampaikan Kades Pamesi Nazrin. Dijelaskannya, Pamesi salah satu desa yang jauh dari kota, jaraknya lebih 50 km dari Duri, jalannya tanah dan jalan berkerikil.
"Kami sangat membutuhkan dana dari bantuan APBD-P Kabupaten Bengkalis tersebut. Bagaimana kami mau membangun jika uangnya tidak ada. Ditolaknya evaluasi APBD-P ini sangat merugikan bagi desa dan masyarakat kami,” keluhnya.
Menanggapi keluhan para kades, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail mengatakan, keluh kesah semua kepala desa sangat beralasan.
Sebab, dikatanya jika APBD-P tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan seluruh dewa yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Diterangkannya, saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ismail.
Dijelaskanya lagi, saat ini Bupati Kasmarni tengah berjibaku tanpa lelah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
"Mari kita beri dukungan penuh kepada Ibu Bupati Kasmarni, agar apa yang menjadi harapan kita bersama segera terwujud," ungkapnya.
Selain itu, Ismail juga mengingatkan selama APBD-P belum cair, para kades tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD-P 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, pada Selasa, 26 September 2023 silam.
Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi lingkup Pemkab Bengkalis lainnya. (AP)

































































