Babinsa Koramil 02 Kota Hadiri Sosialisasi Balatkom di Aula Kelurahan Kota Tinggi
RIAUPUNYA-- Guna mewujudkan Binter TNI AD yang adaptif melalui kewaspadaan komunis dan radikalisme terhadap pengaruh paham di kalangan masyarakat dan Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis (Balatkom) di Aula Kantor kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota, Ahad (2/10/2022).
Kegiatan tersebut menjelaskan, indikasi Kebangkitan Komunis di Indonesia nyata adanya dengan strategi terang-terangan maupun secara gerakan bawah tanah. Dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan, adu domba dan menghalalkan segala cara. “Di era reformasi, bangkitnya Komunis dengan baju Komunis Gaya Baru harus diwaspadai," kata Serka TM Sihite
Tap MPRS XXV/1966 telah menegaskan tentang larangan penyebarluasan ajaran Komunisme termasuk Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Kemudian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan negara.
" Bukan saja Prajurit TNI dan keluarganya tapi masyarakat luas juga terus diberikan sosialisasi tentang bahaya Laten Komunis agar paham radikal kiri tersebut ".ungkapnya.
Senada Danramil 02 Kota Mayor Arm Luud Guntono menuturkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi Balatkom untuk meningkatkan kewaspadaan di masyarakat , sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya, propaganda yang dilakukan oleh Komunis.
"Mencegah dan bangkitnya kembali Komunis di Indonesia harus terus dilakukan melalui kegiatan Binter terpadu di masing-masing wilayah Binaan oleh para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0301 Pekanbaru," pungkasnya.(Wal)





























































