Jemput Keberkahan Ramadhan
Unilak Serahkan Perangkat Alat Shalat untuk 12 Masjid di Pekanbaru
Riaupunya.com -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Provinsi Riau jemput keberkahan Ramadhan 1440 Hijriyah dengan menyerahkan perangkat alat shalat ke 12 Masjid di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Penyebaran wakaf perangkat alat shalat ini ini telah dilakukan sejak seminggu lalu, Selasa 16 Mei 2019 lalu dan ini tahun pertama Unilak menyebarkan wakaf perangkat alat shalat.
Rektor Unilak yang dikonfirmasi melalui ketua promosi Unilak Dr. Eddy Asnawi mengatakan, wakaf perangkat alat shalat bagi 12 Masjid di 12 Kecamatan di Pekanbaru ini adalah bagian dari kegiatan positif, dan tentunya guna meraih berkah bulan yang suci ini.
"kita menyebarkan wakaf perangkat shalat ke 12 mesjid yang ada di 12 kecamatan di Pekanbaru, satu kecamatan satu mesjid. Tiap Ramadan Unilak memang mengadakan kegiatan yang positif sekaligus dalam rangka rangkaian promosi Unilak menerima mahasiswa baru," kata Eddy.
Eddy menjelaskan, saat penyerahan wakaf kepada Masjid-Masjid di 12 Kecamatan, Unilak juga menyampaikan kepada masyarakat kalau Unilak memberikan beasiswa bagi para Hariz Qur'an. Dan lingkungan mesjid biasanya banyak remaja mesjid yang haqiz Qur'an.
"Dan kita berharap para hafiz Qur'an dapat melanjutkan kuliah di Unilak. Di tahun ini pendaftaran kuliah dapat dilakukan lewat online dan bisa di akses melalui smartphone di www.pmb.unilak.ac.id," ujarnya.
Beberapa Mesjid yang telah menerima wakaf perangkat shalat diantaranya Masjid Nuruslam Kecamatan Bukit Raya, Masjid Muhajirin Kecamatan Marpoyan Damai, Masjid Muamalah Kecamatan Sukajadi, Masjid Nurul Islam kecamatan Senapelan, Masjid Al falah kecamatan Pekanbaru Kota, Masjid Al Mukhlisin Kecamatan Sail, Masjid Abidin Kecamatan Lima Puluh.
Masjid Al Mutaqqin Kecamatan Tampan, Masjid Mujahidin Payung Sekaki, Masjid Istiqomah Kecamatan Rumbai Pesisir, Masjid Hijratul Sobirin Kecamatan Tenayan Raya dan Masjid Al Muhajirin Kecamatan Rumbai. Dari beberapa mesjid yang menerima merupakan mesjid paripurna dan setiap mesjid akan menerima 10 paket wakaf perangkat alat shalat dengan total 120 paket. (rls)



























































