Badan Hukum dan Etika Unilak Studi Banding Ke Unisba
Riaupunya.com -- Badan Hukum dan Etika Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang di pimpin oleh Tatang Suprayoga SH.MH melakukan studi banding selama dua hari di Bandung, turut serta staf BHE Suwito S.SHum.
Selama dua hari di Bandung, BHE Unilak melakukan kunjungan salah satunya ke universitas Islam Bandung, Kamis 6 September 2018, disambut oleh wakil rektor II Unisba Dr. Atik R Danah, dan Kepala BPM Dr. Nan Rahminawti.
Selama lebih dari 1,5 jam dua pimpinan Universitas ini saling bertukar informasi dan peluang kerjasama yang dapat dilakukan.
Menurut kepala BHE Unilak Tatang Suprayoga, kesimpulan dari studi banding ke unisba dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan unilak, dan di unisba belum ada lembaga khusus untuk menangani jika ada pelanggaran kode etik. Dan di unisba jika ada pelanggaran kode etik masih di tangani senat.
"Unisba sangat mengapresiasi unilak yg sudah punya lembaga tersendiri untuk menangani pelanggaran kode etik. Dan mereka akan mengajukan kepada senat untuk membuat lembaga tersebut." Ujar Tatang.
Tatang juga menambahkan alasan memilih stuban ke Unisba karena banyak doktor-doktor di Unilak lulusan Unisba dan di akhir kunjungan BHE Unilak dan Unisba saling bertukar Cendramata. (rls)





























































